Pemindahan Ibu Kota Negara Ke Kaltim, Menjadi Sejarah Baru Indonesia

AKM • Wednesday, 24 Mar 2021 - 07:44 WIB

Jakarta - Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun menyatakan pemindahan ibu kota  ke kaltim sudah dalam tahap pembangunan. Menurut Misbakhum, presiden berharap  Pembanguan dan pemindahan itu bisa selesai pada tahun 2024.

“Jika pemindahan ibu kota terjadi akan menjadi sejarah baru Indonesia.Bagi kita ini adalah pengamalan sejarah baru, mengganti dan memindahkan ibu kota, karena Amerika sebelumnya juga punya ibu kota yang baru,” ujarnya dalam Forum Legislasi “Pembahasan RUU IKN Jadi Prioritas”, Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa  (23/3)

Misbakhum menjelaskan, setelah  Ibu kota negara dipindahkan, Jakarta akan menjadi sentral ekonomi, sama Sama dengan Washington ke New York.

” Pemindahan ibu kota baru di perkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp466 triliun.Sebanyak Rp89,4 triliun (19,2 persen) berasal dari APBN, Rp253,4 triliun (54,4 persen) melalui kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Rp123,2 Triliun (26,4 persen) dari pendanaan swasta,” tutur Misbakhun.

Sementara itu, ditempat yang sama, anggota Komisi V DPR RI Irwan mengatakan kebijakan pemindahan Ibu kota ke kaltim yang disampaimam presiden Jokowi begitu istimewa bagi  masyarakat Kaltim.

“Sebenarnya Kaltim secara historis itu tidak pernah sekalipun ada ada sejarah ketegangan, baik  ketegangan politik,  ketegangan terbuka  dalam hubungannya dengan pemerintah, itu yang kami catat,” katanya.

Irwan menjelaskan, Panjang jalan nasional di KalTim itu 1700 KM, hanya 3,5 % dari jalan panjang nasional 47525 KM.

“kalau kita bandingkan dengan saudara kita di Sulawesi Selatan yang luas wilayahnya sangat jauh dibanding luas kaltim sama panjang nasionalnya,” ungkap Irwan.

Irwan mengatakan, RUU Ibu Kota Negara ( IKN) sebagai dasar perpindahan ibu kota dari jakarta ke kaltim belum disampaikan pemerintan  kepada DPR

Permasalahannya di mana, tadi udah dijelaskan bahwa masuk prolegnas prioritas permasalahannya itu belum di sampaikan ke DPR RI untuk dibahas,  anggaplah kita masih di meja pak presiden.

“ Tetapi kalau kita melihat struktur juga ya APBN,  kemudian bagaimana alokasi anggaran untuk secara keseluruhan di kementerian maupun untuk pemulihan ekonomi nasional maupun covid,sebenarnya ini sudah bisa,”  Imbuhnya.

Irwan mengharapkan dasar hukum dalam produk llegal standing dapat segera diselesaikan dan mewujudkan pembangunan di kaltim.

“Kamk tentu berharap sejak 2020 lalu ini udah bisa ada,  sebuah produk legal standing yang membuat masyarakat Kaltim sangat yakin hal ini akan terwujud  luar biasa harapan masyarakat  ini,” tutur Irwan.

Diaisi laim, secara daring, Bupati Penajam Pasir Utara, Abdul Gafur Mas’ud mengatakan Pihaknya siap dalam memfasilitask pembangunan ibu kota yang baru

“Kalau  ditanya kesiapan kami, Insyaa Allah kami siap,,” tegasnya.

Menurut Abdul , jika pemerintah pusat tidak mampu, maka pemda yang akan mengelola  dana dan   memnagun Ibu kota di kaltim.

“bahkan kalau memang pemerintah Pusat tidak mampu untuk membangun ibukota yang baru, cukup dikasih pemerintah daerah saja tinggal dikasih dana Insya Allah kami siap membangun ibukota negara baru itu, terimakasih. Soal sosialisasi, kalau di Kalimantan Timur ga ada kendala,” tuturnya.