Tiru Negara Maju, Indonesia Harus Manfaatkan FABA untuk Bahan Baku Proyek Infrastruktur

MUS • Tuesday, 16 Mar 2021 - 17:06 WIB

Jakarta – Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dicabut dari kategori bahan beracun dan berbahaya, dalam peraturan pemerintah terbaru yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peraturan ini otomatis mengubah pengelolaan dan pemanfaatan FABA.

Di beberapa negara, FABA biasa dimanfaatkan untuk campuran pupuk dan bahan baku pembangunan infrastruktur.

Kepala Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI, Prof. Nurul Taufiqu Rochman mengatakan dicabutnya FABA dari kategori B3 sudah sesuai dengan penelitian para ilmuwan. 

“Secara umum di negara-negara lain, FABA ini memang tidak pernah masuk kategori B3. Amerika Serikat, Thailand, Malaysia, India, itu sudah memanfaatkan limbah non B3 untuk hal-hal seperti infrastruktur dan pertanian. Jepang paling sering menggunakan FABA untuk pertanian dan infrastruktur,” ujar Nurul pada program Polemik Trijaya, Selasa (16/3/2021).

Nurul berharap pemerintah mulai menganggarkan dana untuk penelitian potensi FABA. Sudah saatnya FABA dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. 

"Jika tidak, maka gunung-gunung atau bukit di Indonesia akan habis karena terlalu sering diledakkan dan diambil bebatuannya untuk diolah menjadi bahan baku infrastruktur," pungkas Nurul. (Daf)