Perluas Layanan, BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Resmi Gandeng RS Yarsi

ANP • Wednesday, 3 Feb 2021 - 14:35 WIB

JAKARTA - Mengawali Februari 2021 ini BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat mantapkan pelayanan kesehatan melalui kerja sama dengan RS Yarsi. Perjanjian kerja sama tersebut secara resmi ditandatangani hari ini (03/02) di Auditorium RS Yarsi yang dihadiri secara online maupun offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja menjelaskan bahwa dengan adanya kerja sama ini menjadi salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam hal akses pelayanan kesehatan agar dapat berjalan secara optimal.

“Program JKN-KIS tentunya tidak dapat berjalan jika tidak adanya dukungan dari elemen lain, salah satunya yaitu fasilitas kesehatan. Sehingga dengan adanya kerja sama ini dapat sama sama membangun dan menjaga kesinambungan program JKN-KIS yang kini hampir memasuki usia sewindu. Kami pun melihat komitmen yang kuat dari RS Yarsi untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi peserta,” ungkapnya

Sementara itu, Direktur Utama RS Yarsi, Mulyadi Muchtiar berterima kasih karena telah mendapatkan kepercayaan menjadi provider untuk melayani peserta JKN. Ini juga merupakan suatu kehormatan untuk RS Yarsi karena menjadi pintu gerbang untuk berkontribusi lebih luas lagi untuk melayani kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta.

“RS Yarsi yang masih berusia muda ini akan terus berupaya untuk melakukan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terintegrasi melalui sistem pelayanan digital sebagai bagian untuk menjamin kecepatan dan ketepatan data bagi masyarakat. Semoga RS Yarsi dapat bertanggung jawab dengan amanah baru ini dan dapat berkontribusi lebih lagi untuk masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masayarakat, Mulyadi menuturkan bahwa RS Yarsi juga menyediakan informasi terkait ketersedian tempat tidur serta informasi pelayanan lainnya yang dapat diakses melalui website resmi miliknya. 

Dengan adanya kerja sama yang telah ditandatangani ini maka hingga saat ini  terdapat 25 rumah sakit, 7 klinik utama, 10 apotek PRB dan 7 optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat. (ANP)