DPRD Minta Pemprov DKI Cek Sistem Pengendalian Banjir

FAZ • Thursday, 21 Jan 2021 - 13:21 WIB

Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta  Dedi Supriadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengecek seluruh sistem pengendalian banjir di Jakarta mengingat musim penghujan yang makin intens.

"Hal yang sudah dilakukan untuk mengendalikan banjir mesti dicek, diintensifkan dan juga mitigasi bencana diperkuat," ujar Dedi yang merupakan anggota Fraksi PKS, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Seperti diketahui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkkan peringatan dini di DKI Jakarta dan sekitarnya berpotensi mengalami cuaca ekstrem yakni hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang.

Pemprov DKI, saran Dedi, mesti lebih pro-aktif dan antisipatif menghadapi potensi curah hujan tinggi ini. "Sinergi antara seluruh pihak harus makin kuat, khususnya Dinas SDA (Sumber Daya Air), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," tutur Dedi, anggota DPRD dari dapil Jakarta Selatan ini.

Tahun 2020 lalu Jakarta mengalami banjir cukup besar pada awal januari hingga Februari dengan curah hujan terbesar dalam 30 tahun terakhir.

Ada beberapa hal yang menurut Dedi mesti dilakukan Pemprov.

Pertama, fasilitas pompa banjir yang berada di titik-titik rawan banjir harus dipastikan berfungsi dengan baik.

Kedua, Sistem Polder (khususnya tanggul dan kolam retensi) di kawasan utara Jakarta serta setu dan waduk-waduk yang ada di Jakarta perlu diperiksa untuk memastikan daya tampungnya cukup optimal dalam menampung limpahan air.

Ketiga, memastikan berfungsinya peralatan untuk memantau curah hujan dan pergerakan ketinggian air pada titik-titik yang menjadi pusat aliran air di Jakarta seperti di wilayah perbatasan dengan Jawa Barat.

Keempat masih lanjut Dedi, terkait kemungkinan terjadinya banjir yang menyebabkan warga harus mengungsi, dan di saat yang sama kondisi DKI masih pada puncak pandemi covid-19, sehingga perlu perhatian ekstra dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Perlu diantisipasi jangan sampai tempat pengungsian korban banjir menjadi klaster penularan covid.

"Selain itu pengerukan danau, setu, sungai dan kali serta pengangkutan lumpur di gorong-gorong masih tetap harus dilakukan," pungkas Dedi.