Presiden Minta OJK dan Pelaku Industri Keuangan Jaga Kepercayaan Pasar dan Masyarakat

ANP • Friday, 15 Jan 2021 - 22:33 WIB
Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan

JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi selama tahun 2020, kerja sama antara sejumlah pemangku kepentingan telah berjalan dengan baik. Mulai dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Saat memberikan sambutan pada acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan tahun 2021 yang digelar secara virtual, Presiden Joko Widodo ingin agar kerja sama tersebut terus dilanjutkan.

“Saya sangat senang selama 2020 kemarin, kerja sama antara pemerintah, Kementerian Keuangan, dengan OJK, dengan Bank Indonesia, dengan LPS, berjalan beriringan dengan baik, setiap masalah selalu direspons dengan cepat. Untuk tahun ini, pemerintah ingin agar kerja sama tersebut dilanjutkan,” ujar Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 15 Januari 2021.

Menurut Presiden, OJK dan para pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar dan menjaga kepercayaan masyarakat sebaik-baiknya. Presiden berpesan agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas. Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, dan harus mengeluarkan taringnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Presiden juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas dan integritas. Untuk itu, Presiden mendorong agar industri keuangan Indonesia bisa membangun sistem internal yang berstandar internasional secara baik.

“Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik, membangun sebuah sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan kita,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengajak industri keuangan untuk terus meningkatkan pengembangan UMKM dan meningkatkan akses UMKM untuk memperoleh pembiayaan. Menurutnya, pelaku usaha kecil yang memiliki potensi harus diberikan prioritas.

“Jangan hanya melayani yang besar-besar saja, yang itu-itu saja. Pelaku usaha kecil yang memiliki potensi, yang skalanya sangat besar harus diberikan prioritas. Akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor informal UMKM harus lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Di sisi lain, Presiden juga telah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan agar menyiapkan regulasi yang jauh ke depan dan meninggalkan cara-cara lama serta peraturan yang telah usang yang sangat ketinggalan di dunia keuangan global.

“Ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi kita,” imbuhnya.

Presiden juga berharap agar generasi muda dan UMKM yang belum bankable dapat mengembangkan skala usahanya. Untuk itu, Kredit Usaha Rakyat dan Bank Wakaf Mikro harus bisa dimanfaatkan oleh segmen masyarakat  yang lebih luas dan lebih produktif.

“Kita harus membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang dinikmati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia, yang membawa Indonesia maju dan sekaligus berkeadilan,” tandasnya. (ANP)