Calon Kapolri Tunggal, DPR Tetap Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan

AKM • Wednesday, 13 Jan 2021 - 18:02 WIB

Jakarta  - DPR RI secara resmi telah menerima nama calon kapolri Jenderal Pol Idham Azis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rabu (13/1/2021). Hanya satu nama yang diajukan, yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo yang kini menduduki jabatan Kabareskrim Polri.

DPR tetap melakukan mekanisme yang ada di DPR, seperti  melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo yang merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi itu.

"Proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ujar Ketua DPR Puan Maharani kepada pers usai menerima Surpres tnama calon Kapolri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Mekanisme internal DPR yang dimaksud Puan adalah didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi III untuk melakukan fit and proper test. 

“Hasil fit and proper test di Komisi III akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan,” ungkap Puan.

Proses akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal Surat Presiden diterima oleh DPR. 

"DPR akan menjalankan seluruh mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga diketahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR," jelas Puan. (AKM)