Translokasi Orangutan di Ketapang Kalimantan Barat

AKM • Monday, 11 Jan 2021 - 08:17 WIB

Pontianak - Tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I dan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orangutan jantan dewasa yang diberi nama Boncel di areal Transmigrasi Sungai Pelang, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Ini adalah kali kedua Boncel dievakuasi dari tempat yang sama untuk kemudian dilakukan upaya translokasi. Meskipun ditranslokasikan di hutan yang sama, kali ini titik pelepasan berada lebih jauh di dalam hutan untuk memastikan Boncel tidak lagi keluar hutan dan memasuki kebun warga.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar), Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat tanggap ini. 

“Berulangnya translokasi ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi merupakan kerjasama semua pihak. Masyarakat dapat mendukung dengan melakukan upaya pencegahan kerusakan dan perbaikan habitat satwa liar,” ujarnya di Pontianak.

Sebelumnya, Boncel telah ditranlokasi dari kebun milik warga di Desa Sungai Pelang ke Hutan Desa Sungai Besar pada pertengahan bulan Agustus lalu. Translokasi ini terpaksa dilakukan dengan pertimbangan bahwa upaya mitigasi konflik dan penggiringan orangutan ini kembali ke hutan sangat sulit dilakukan mengingat berdasarkan citra satelit, jarak antara lokasi kebun dengan hutan besar cukup jauh.

Translokasi orangutan yang dilakukan pada bulan Agustus lalu berjalan lancar. Meskipun kegiatan ini sukses memindahkan orangutan ke hutan yang lebih baik untuk kehidupannya, translokasi semacam ini hanyalah solusi sementara.

Hal ini terbukti ketika pada awal November 2020, tim patroli OPU IAR Indonesia kembali mendapatkan informasi terkait orangutan yang memasuki kebun milik warga di Desa Sungai Pelang. Tim segera memverifikasi laporan tersebut dan pada tanggal 11 November 2020, tim menemukan satu individu orangutan yang sedang memakan tanaman nanas milik warga. Setelah melakukan pengamatan dan identifikasi, diketahui orangutan ini adalah orangutan Boncel yang yang sebelumnya pernah diselamatkan dan ditranslokasikan oleh tim SKW I Ketapang bersama YIARI pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu di Hutan Desa Sungai Besar.

Tim WRU BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia akhirnya terpaksa melakukan translokasi sekali lagi. Proses tranlokasi yang memakan waktu lebih dari 7 jam ini berjalan lancar. Dokter hewan IAR Indonesia yang memeriksa kondisi Boncel menyatakan kondisi orangutan yang diperkirakan berusia sekitar 30-40 tahun ini dalam kondisi sehat dan siap untuk langsung ditranslokasikan. 

Balai KSDA Kalbar mencatat jika ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan bertambah sejak kebakaran besar melanda sebagian hutan habitat orangutan wilayah di Ketapang pada 2019 silam. Hutan yang terbakar dan masifnya pembukaan lahan menyebabkan banyak orangutan kehilangan tempat tinggal dan dan sumber penghidupannya. Orangutan-orangutan ini pergi meninggalkan rumahnya yang hancur dan masuk ke kebun warga untuk mencari makan, menyebabkan tingginya jumlah perjumpaan manusia dengan orangutan yang tidak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan orangutan dan manusia itu sendiri.(AKM)