PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Berlaku di Jakarta

FAZ • Monday, 4 Jan 2021 - 07:03 WIB

Jakarta - Sistem Ganjil Genap masih belum diberlakukan di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan pembatasan kendaraan itu diterapkan mengingat masih berlaku masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Kebijakan pembatasan kendaraaan dengan sistem Ganjil-Genap ( GAGE ) di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan," tulis @TMCPoldaMetro, Minggu (3/1/2021).

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif hingga 3 Januari 2021. Namun, Pemprov DKI belum mengumumkan apakah akan kembali diperpanjang mengingat berakhri hari ini.

Kebijakan memperpanjang PSBB masa transisi ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan, sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.

“Kami mencatat kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13%,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, Senin 21 Desember 2020.