UNESCO Tetapkan Pantun Indonesia Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

AKM • Friday, 18 Dec 2020 - 14:13 WIB

 

 

Jakarta - Pantun merupakan hasil budaya Indonesia yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pantun sering digunakan dalam berbagai acara mulai dari pergaulan sehari-hari hingga acara penikahan.

Kebanggan penggunaan  pantun yang meekat dalam adat iIstiadat, akhirnya diakui dunia  melalui UNESCO  sebagai Warisan Budaya Tak Benda  Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengungkapkan, pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tanggal 17 Desember 2020, pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritageyang.

Nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO.

"Setelah sebelumnya pencak silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda tanggal 12 Desember 2019, pantun juga masuk," kata Dirjen Hilmar dalam taklimat media daring, Jumat (18/12).

Hilmar menjelaskan Komite Intangible Cultural Heritage UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat. Bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial tetapi juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. 

Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

“Keberhasilan penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait pantun," terangnya. 

Banyak komunitas yang memberikan sumbangsih sehingga pantun bisa masuk Warisan Budaya Tak Benda dunia. Seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdut Morro, Komunitas Joget Dangdut Sungai Enam. 

Kemudian Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia. Termasuk dua maestro pantun Indonesia, yaitu H. M. Ali Achmad dan O. K. Nizami Jamil. 

Sementara itu, Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan, sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi.

Surya mengatakan masyarakat Melayu, pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya. 

"Pantun tidak hanya sebagai identitas masyarakat tetapi juga menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif," terang Surya. 

Menurut Surtya,  Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan perlindungan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda. 

“ Melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian,” pungkasnya. (AKM)