LIPI Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

FAZ • Thursday, 26 Nov 2020 - 11:57 WIB

Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat secara virtual pada Rabu (25/11/2020).

LIPI mendapatkan peringkat ke-6 dari 12 Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian lain yang juga menerima kualifikasi Informatif. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin kepada Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko.

Handoko, sapaan akrab Kepala LIPI mengungkapkan, penghargaan yang diterima LIPI ini adalah bentuk komitmen yang utuh bagi LIPI sebagai badan publik yang harus memberikan pelayanan prima dalam keterbukaan informasi publik terkait iptek di tengah-tengah masyarakat.

"Lebih dari sekedar peringkat, keterbukaan informasi publik sudah menjadi komitmen kami untuk meningkatkan layanan sebagai lembaga publik. Kemudahan akses dan ketersediaan informasi bagi publik saat ini merupakan keniscayaan" kata Handoko.

Lebih dari itu, Handoko menambahkan bahwa peringkat Informatif tersebut dapat dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan mitra. Informasi publik yang baik akan memberikan dampak positif bagi LIPI untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai mitra.

“Terlebih saat ini LIPI mencanangkan program untuk meningkatkan keterlibatan publik di aktifitas riset dengan membuka infrastruktur riset, penetapan perolehan dana eksternal sebagai indikator kinerja grup riset, serta kolaborasi dan kemitraan dengan pihak industri dan institusi akademik lainnya” kata Handoko.

Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas mengimbuhkan, peringkat Informatif dapat pula mendorong LIPI untuk lebih meningkatkan pelayanan dalam inovasi layanan informasi mengenai iptek agar lebih maksimal lagi.

“Penghargaan sebagai kategori Informatif akan semakin memacu LIPI untuk berkarya lebih baik dan membumikan iptek yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Nur.

Capaian penghargaan LIPI sebagai Badan Publik Informatif kali ini merupakan peningkatan positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

Perolehan penghargaan tahun ini diberikan kepada LIPI atas peran aktifnya dalam memberikan informasi seputar program dan capaian hasil-hasil riset di Indonesia.

Hal tersebut merupakan bagian dari pelayanan dan inovasi keterbukaan informasi publik yang berbasiskan akuntabilitas serta transparansi melalui berbagai kanal yang difasilitasi oleh perkembangan teknologi digital. Sehingga informasi lebih mudah diakses, lebih cepat, akurat, dan responsif terutama dimasa pandemi seperti saat ini.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin memberikan apresiasi khusus bagi para badan publik yang mendapat penghargaan Informatif. Dia mengungkapkan kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik adalah langkah yang sangat baik untuk mengapresiasi badan publik yang telah serius mengupayakan keterbukaan informasi publik.

“Selamat kepada badan publik yang mendapatkan kualifikasi Informatif atas pencapaiannya, teruslah bertahan dalam visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi,” ujarnya.

Wakil Presiden berpesan agar urgensi keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan sebagai upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).

“Keterbukaan informasi publik pada dasarnya menjadi hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good governance, bersih, bebas korupsi dengan elemen pentingnya yaitu keterbukaan informasi dan penyelenggaraan pelayanan publik secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengemukakan, anugerah keterbukaan informasi publik tahun ini melibatkan 348 badan publik. Badan publik yang mendapatkan kualifikasi Informatif sebanyak 60 badan publik.

Dengan masih sedikitnya badan publik dengan kualifikasi Informatif, maka menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia masih jauh dari tujuan yang diamanatkan oleh Undang-undang.

Untuk itu, hal ini menjadi pekerjaan bersama agar mendorong setiap badan publik lebih meningkatkan tata kelola informasi publiknya menjadi budaya agar menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien.