Deklarasi Pancamandala Perkuat Ideologi Pancasila

MUS • Wednesday, 18 Nov 2020 - 19:02 WIB

Yogyakarta - Pancamandala adalah bentuk teknis pelaksanaan sosialisasi yang mampu memperkokoh kehidupan bermasyarakat di DIY. Forum ini nantinya akan menjadi forum dialog untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran mengenai menerapkan ideologi Pancasila pada masyarakat. Demikian disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada acara Deklarasi Jejaring Pancamandala Pembumian Pancasila, Rabu (18/11) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan. 

Pancamandala menjadi wadah untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang lebih baik dalam mengaplikasikan Pancasila dalam konteks kemasyarakatan. Hal ini karena pemerintah adalah sumber hukum, dan masyarakat adalah subjek atau pelakunya. Jadi untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum, sangat penting untuk menerapkan dan mengaplikasikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketua BPIP  Yudian Wahyudi, mengatakan, dengan diterimanya deklarasi jejaring Pancamandala pembumian Pancasila oleh Gubernur DIY, memberikan arti penguatan kembali sejarah DIY yang menjadi salah satu tolak ukur dalam berbangsa dan bernegara. 

“Hal paling utama yang dapat diteladani dari Yogyakarta adalah, dalam mempersatukan bangsa ini disaat-saat krisis. Sehingga jika melihat kembali pada masa penjajahan, dimana dahulu bangsa ini bersatu melawan penjajah dari luar, maka pada saat ini kita bersama melawan kesulitan yang ada didalam,” kata Yudian

“Yogyakarta dikenal sebagai Kota Pelajar, sehingga kami juga bekerja sama bersama kampus, media, dan juga kementrian yang bersatu untuk menujukan kembali simbol perjuangan. Ini merupakan salah satu kebangkitan pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam rangka menuju Indonesia maju,” tutup Yudian. (Ron)