PKS : Tidak Relevan Mengaitkan Utang Warisan dengan Utang Pemerintah Sekarang

Akm • Monday, 9 Nov 2020 - 09:00 WIB

Jakarta - Sejumlah  pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait warisan utang dari masa penjajahan Belanda memunculkan pertanyaan. Hutang Belanda yang diketahui US$1,13 miliar atau setara Rp19,14 triliun dengan kurs saat ini dinilai tidak relevan dikaitkan dengan hutang indoesia sekarang.

Politisi senior PKS, Anis Byarwati mengatakan, mengaitkan utang Indonesia di masa sekarang dengan utang warisan itu menjadi tidak relevan.

“Dari masa ke masa, pemerintahan Indonesia memang  memiliki utang,” jelas Anis dalam keterangan Pers kepada wartawan, Senin (9/11/2020).

Menurut Anis, yang terpenting  adalah seberapa besar manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat.

“Yang harus kita lihat, utang itu dialokasikan untuk apa saja, dan seberapa besar dirasakan manfaatnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Anis.

Doktor ekonomi Islam lulusan Universitas Airlangga ini kemudian mengulas dari sisi lain. “Sekarang, kita lihat secara obyektif saja,” tuturnya. 

Anis menjelaskan, hutang Indonesia semakin besar pada tahun bahkan lebih besar dan melebihi dari tiga tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data APBN edisi Agustus 2020, realisasi pembiayaan utang Indonesia hingga Juli telah mencapai Rp519,22 triliun. Realisasinya terdiri dari penyerapan SBN Rp513,4 triliun, utang luar negeri (ULN) Rp5,17 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp634,9 miliar. Angka dalam separuh tahun ini telah melebihi total utang selama tiga tahun sebelumnya,” jelas Anis.

Anis menjelaskan, dengan realisasi ini posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp5.434,86 triliun. Utang tersebut terdiri dari SBN Rp4.596,6 triliun, pinjaman Rp10,53 triliun, dan ULN Rp828,07 triliun. Rasio utang terhadap PDB telah naik menjadi 34,53 persen dari sebelumnya 33,63 persen pada Juli 2020. Untuk tahun ini, bunga utang Indonesia telah mencapai Rp338,8 triliun atau setara 17 persen dari APBN 2020.

 “Angka ini telah melewati batas aman yang direkomendasikan IMF, yakni 10 persen,” ungkap Anis memberi catatan. 

Anis menambahkan, penambahan hutang memiliki resiko besar untuk sesuatu yang hasinya belum terlihat efektif.

“Yang menjadi masalah tambahan adalah ketika risiko yang besar ini diambil untuk sesuatu yang hasilnya belum terlihat efektif. Upaya meredam dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi dalih pemerintah berutang masih belum menunjukkan hasil maksimal,”tambah Anis.

Data juga menunjukkan bahwa penambahan utang Indonesia secara statistik dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020 (outlook) telah mencapai Rp3.390,72 triliun atau meningkat 129,97 persen hanya dalam waktu enam tahun (2014 sebesar Rp2.608,78 triliun serta Rp5.999,50 triliun pada outlook 2020). 

“Data-data ini menunjukkan bahwa sejak terjadinya krisis pada tahun 1997-1998, periode pemerintahan sekarang ini memegang rekor dengan penambahan utang terbanyak,”pungkas Anis. (AKM)