IsDB Grup dan BAZNAS Kerjasama Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan COVID-19

ANP • Thursday, 5 Nov 2020 - 19:56 WIB

Jakarta - Islamic Development Bank (IsDB) Grup dan Badan Amil Zakat Nasional Indonesia (BAZNAS) yang merupakan satu-satunya badan resmi negara yang mengelola dana zakat, menjalin kerjasama transformatif  untuk mengintegrasikan zakat dengan sejumlah Program Pembangunan Berbasis Masyarakat (CDD) di Indonesia.

Presiden IsDB Grup, Dr. Bandar Hajjar, dalam pidatonya menyampaikan berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan dalam program IsDB-BAZNAS ini.

“Program ini berupaya untuk memanfaatkan potensi dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial lainnya yang sangat besar, memotivasi masyarakat untuk menjadi bagian dari jaringan pembangunan yang aktif. Hal ini sejalan dengan Program Lima Tahun Presiden IsDB (P5P) dan model bisnis baru untuk menciptakan kerjasama serta mentransformasikan IsDB menjadi bank pembangunan. Secara khusus, tujuan P5P adalah membuat IsDB lebih kompetitif dan responsif terhadap kebutuhan negara anggotanya. Program ini juga bertujuan menjadikan IsDB sebagai mitra pilihan dalam mengatasi tantangan pembangunan dengan mencapai enam pilar utama yaitu kesadaran, keterkaitan, kompetensi, pendanaan, penyampaian dan penguatan".

Proyek pendampingan teknis ini berupaya untuk mengembangkan model dalam meningkatkan penghimpunan zakat serta efektif menyalurkan dan menjaga aliran dana agar terus berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan program Pembangunan Berbasis Masyarakat di tingkat nasional. Hal ini tentunya akan berdampak pada pengentasan kemiskinan di masyarakat bawah dan meningkatkan mata pencaharian.

IsDB Group melalui Islamic Solidarity Fund for Development (ISFD) yang merupakan badan pengentasan kemiskinan IsDB Group bersama dengan IsDB, akan memberikan dana hibah untuk pendampingan teknis sebesar US $ 515.000 untuk mendukung proyek percontohan senilai US $ 745.000. Sementara BAZNAS akan menambahkan dana sebesar US$ 230.000 sekaligus menjadi badan pelaksana yang akan mengelola dan mengimplementasikan proyek tersebut.

Menyadari kebutuhan yang sangat besar untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19, sebagian dana hibah dari ISFD dalam proyek ini, juga akan digunakan untuk mendukung BAZNAS dalam kegiatan penanggulangan COVID-19 dan berfungsi untuk mendorong pemanfaatan zakat secara berkelanjutan. Di bidang kesehatan, program ini akan meningkatkan kualitas kesehatan dan kebersihan lingkungan melalui gerakan cuci tangan yang mencakup 78 sekolah  dengan penerima manfaat sebanyak 19.000 siswa. Sedangkan bidang ekonomi dari program ini akan memberikan dukungan pemulihan ekonomi untuk 35 pengusaha mikro Zmart.

Menurut Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, “Sesuai perannya, BAZNAS fokus membantu masyarakat miskin di Indonesia. Pada kondisi pandemi ini, masyarakat miskin adalah yang paling terpengaruh. Tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi banyak juga yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Dengan proyek yang didanai IsDB ini, diharapkan semakin banyak orang miskin yang mendapat dukungan untuk memulihkan mata pencaharian mereka dan mengatasi pandemi.”

Menteri Agama RI, Jenderal (Purn) Fachrul Razi S.I.P, S.H.,M.H menyambut baik kolaborasi yang dijalin BAZNAS dengan Islamic Development Bank (IsDB). Menurut catatan kementerian Agama, 10 tahun lalu, kolaborasi BAZNAS telah terjalin dengan Islamic Research And Training Institute (IRTI) yang berada di bawah naungan Islamic Development Bank.

“Potensi zakat umat Islam sangat membantu tugas negara memoderasi ketimpangan ekonomi sosial kemiskinan sebagai permasalahan negara dan global. Selamat atas kolaborasi antara BAZNAS dan IsDB, kawal implementasi program dengan baik, agar mencapai tujuan yang diharapkan,” tutupnya.  

Zakat, yang merupakan rukun Islam ketiga, telah digunakan sebagai instrumen pembiayaan sosial di sepanjang sejarah Islam untuk mengatasi kemiskinan terutama masyarakat yang kurang beruntung. Namun, meskipun telah disalurkan pada tingkat individu, masih banyak potensi zakat yang belum terealisasi di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, berdasarkan Outlook Zakat Indonesia 2019 oleh BAZNAS, jumlah potensi penghimpunan zakat mencapai 3,4% dari total PDB, atau sekitar Rp 462 triliun (US $ 31 miliar) jika penghimpunan diterapkan pada masing-masing individu dan korporasi. (ANP)