UNESCO Tetapkan Tiga Cagar Biosfer Indonesia

Mus • Monday, 2 Nov 2020 - 16:30 WIB

Paris - Tiga nominasi cagar biosfer baru yang berasal dari Indonesia resmi ditetapkan dalam pelaksanaan Sidang ke 32 ICC MAB UNESCO tahun 2020, pada Rabu (28/10). Karena Pandemi, sidang yang sedianya dilaksanakan di Abuja Nigeria tersebut dilakukan secara daring oleh Sekretariat MAB UNESCO, Paris. Sidang tersebut juga menetapkan 24 Cagar Biosfer lainnya dari berbagai belahan dunia. Ketiga Cagar Biosfer baru Indonesia seluas total 2.237.373,26 hektar yang dikukuhkan oleh sidang ICC MAB kali ini adalah Cagar Biosfer Bunaken Tangkoko Minahasa (746.412,54 ha), Cagar Biosfer Karimunjawa Jepara Muria (1.236.083,97 ha) dan Cagar Biosfer Merapi Merbabu Menoreh (254.876,75 ha).

“Dengan demikian, kini Indonesia memiliki 19 Cagar Biosfer seluas 29.901.729,259ha yang menjadi bagian dari World Network of Biosphere Reserves (WNBR),” jelas Direktur Eksekutif Komite Nasional Program MAB Indonesia – Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI), Y. Purwanto. Dari total luas kawasan Cagar Biosfer yang dimiliki Indonesia tersebut, ia menyebutkan, luas kawasan konservasi yang menjadi core area/area inti Cagar Biosfer adalah 5.261.133,42 ha atau sebesar > 20% dari total luas kawasan Cagar Biosfer yang ada.

Purwanto menyebutkan, capaian penambahan tiga cagar biosfer baru tersebut merupakan prestasi Indonesia yang dimotori oleh Komite Nasional MAB UNESCO Indonesia yang didukung oleh LIPI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan enam Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pemerintah kabupaten dan kota yang mendukung keberhasilan tersebut antara lain Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manando, Kota Bitung dan Kota Tomohon (Cagar Biosfer Bunaken Tangkoko Minahasa); Provinsi Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Pati (Cagar Biosfer Karimunjawa Jepara Muria); Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Kabupaten/Kota Kabupaten Klaten, Boyolali, Purworejo, Salatiga, Semarang, Kota Magelang dan Kota Salatiga; serta Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya Kabupaten yaitu Kabupaten Sleman dan Kulon Progo (Cagar Biosfer Merapi Merbabu Menoreh).

Purwanto menyatakan bahwa konsep Cagar Biosfer itu sendiri telah digagas oleh UNESCO sejak tahun 1971. “Konsep Cagar Biosfer adalah mengelola suatu kawasan yang ditujukan untuk mengharmonisasikan antara kebutuhan konservasi keanekaragaman hayati - sosial - ekonomi yang berkelanjutan dan dukungan logistik yang cukup dimana kawasan konservasi merupakan core areanya,” terangnya. Purwanto menyebutkan, saat ini jumlah Cagar Biosfer telah mencapai jumlah 714 yang tersebar di 129 negara di dunia.

“Keberadaan 19 Cagar Biosfer Indonesia membuat Indonesia memiliki peluang besar untuk mendemonstrasikan pembangunan berkelanjutan,” terang Hari Nugroho, Direktur Program dan Pengembangan, Komite Nasional MAB Indonesia sekaligus Peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI. Ia menjelaskan, pembangunan dan pengembangan Cagar Biosfer Indonesia dapat menjadi sarana untuk melaksanakan komitmen bangsa Indonesia dalam melaksanakan berbagai konvensi terkait dengan lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim.