Kemenag Cairkan Bantuan Pesantren & Pendidikan Keagamaan Tahap II

Mus • Wednesday, 14 Oct 2020 - 12:22 WIB

Jakarta - Kementerian Agama terus memproses pencairan bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Dua tahap pencairan sudah dilakukan dengan total anggaran lebih dari Rp2 triliun.

“Alhamdulillah, proses pencairan terus berjalan. Totalnya mencapai 2,02 triliun rupiah,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (14/10).

Kementerian Agama pada pertengahan 2020, menerima amanah anggaran bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Total anggarannya sekitar Rp2,599 triliun.

Anggaran itu dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama, cair akhir Agustus lalu sebesar Rp930,84 miliar (35,8%). Sedangkan tahap kedua dicairkan awal Oktober sebesar Rp1,089 triliun (41,9%).

“Tahap III sudah masuk ke KPPN. Totalnya Rp578,62 miliar atau 22,3%. Insya Allah minggu depan sudah bisa diproses pencairannya,” ujar Waryono.

Bantuan Operasional di masa pandemi Covid-19 diberikan negara untuk membantu  21.173 pesantren, 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Bantuan ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” pungkas Waryono.