Pengacara Pitra Laporkan Penyebar Hoax Walikota Sidimpuan Isolasi Mandiri

ANP • Wednesday, 7 Oct 2020 - 20:03 WIB

JAKARTA - Terkait Penyebaran Informasi Walikota Padangsidimpuan sedang Isolasi Mandiri, langsung dibantah oleh Pengacara Pitra Romadoni Nasution. Keterangan-keterangan dan penyebaran tentang walikota sidimpuan sedang isolasi mandiri tersebut adalah informasi yang tidak benar dan kabar yang tidak pasti serta tidak dapat dibuktikan secara langsung dari orang yang dituduhkan.

Terhadap hal tersebut, pihaknya telah membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/327/X/2020. terhadap beberapa pihak yang diduga telah mencermakan nama baik Irsan Efendi Nasution selaku Walikota Padangsidimpuan.

"Saya fokus kepada penyebaran infomasi tersebut dan sumber yang mengatakan Walikota Sidimpuan sedang Isolasi mandiri," katanya.

Menurut Prita, terlapor diduga ikut serta menyebarkan informasi yang telah mencermakan nama baik seseorang sehingga kehormatannya terserang dimana yang bersangkutan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum,.

"Akan tetapi kebenarannya para terlapor ini belum mengetahui apakah benar walikota sidimpuan isolasi mandiri atau tidak," ujarnya.

Ia mengaku, nama-nama para terlapor ini sudah diberikan kepada kepolisian dan tidak menutup kemungkinan ada lagi nama-nama baru yang tersangkut dalam permasalahan ini.

"Kami peroleh sebagai bukti tambahan, untuk menghindari persepsi negatif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya Putusan Pengadilan, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menghormati kinerja Polri dalam mengungkap kasus tersebut agar terang benderang dari siapa sumbernya dan siapa penyebarnya," kilah Prita.

Ia menjelaskan, pihaknya fokus terhadap 2 hal, yaitu sumber dan penyebar, serta pihak yang turut serta menyebarkan berita hoax dalam kasus tersebut, sebagaimana diatur dalam pasal 55 dan 56 KUHP.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang yang menangani permasalahan ini yaitu kepolisian.

"Saya selalu siap mensuport bukti, saksi dan ahli dalam menuntaskan dan mengungkap kasus tersebut agar pelaku penyebaran informasi bohong tersebut segera diamankan pihak berwajib, yakni sumbernya, penyebarnya dan pihak yang turut serta yang melakukan tindakan pencemaran tersebut tanpa adanya konfirmasi langsung dengan walikota Padangsidimpuan yang menjadi korban pencemaran,"ujar Pitra.

"Saya melihat walikota kita dizolimi diserang habis-habisan tapi saya melihat beliau diam dan sabar. Beliau ini sebenarnya tidak tahu apa-apa lantas tiba-tiba dituduh sedang isolasi mandiri sehingga kerjanya dalam menjalankan roda pemerintahan dapat terganggu dengan isyu-isyu yang tidak benar tersebut. Makanya hal tersebut kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum saja agar para pelaku-pelaku pencemaran ini diproses secara hukum, dan kami tidak mau melangkahi proses penyelidikan yang sedang berjalan, biarlah Penyidik bekerja untuk mengungkap kasus tersebut,"tutupnya. (ANP)