Sekjen Kemendikbud Lantik Pejabat di Lingkungan LLDikti Wilayah 3

FAZ • Wednesday, 30 Sep 2020 - 19:40 WIB

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na'im, melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kemendikbud.  Acara pelantikan dilakukan secara kombinasi daring dan luring, Rabu, 30 September 2020.

Terdapat dua pejabat di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Provinsi DKI Jakarta, yaitu Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc yang dilantik ulang sebagai Kepala Lembaga dan Dr. Yaya Jakaria, S.Si, MM sebagai Sekretaris Lembaga.

Ainun mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik.  "Semoga dapat mengemban amanah dan berdedikasi dengan baik, karena tantangan pendidikan di Indonesia semakin berat dengan adanya pandemi covid-19 ini," kata Ainun.
 
Pelantikan pimpinan LLDikti yang digelar merupakan tindaklanjut dari perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja LLDikti sesuai dengan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2020. LLDikti bertanggung jawab kepada Mendikbud dan dibina oleh Dirjen Dikti dan Dirjen Vokasi yang secara administratif melalui Sesjen.

Dalam kesempatan ini, Kepala LLDIKTI Wilayah III, Agus Setyo Budi mengatakan, dengan tata kerja baru ini, fungsi LLDIKTI semakin maksimal, yaitu untuk menjalankan fungsinya sebagai pelaksana pemetaan mutu, fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan, serta evaluasi untuk Perguruan Tinggi di Wilayah Kerjanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na’im, melantik 32 pejabat di lingkungan Kemendikbud. Dua di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, satu pejabat fungsional ahli utama dan 29 pejabat pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I sampai dengan Wilayah XV.
 
Ainun mengatakan, pelantikan ini dalam rangka rotasi jabatan. Pelantikan pimpinan LLDIKTI Wilayah I – XV juga merupakan konsekuensi dari perubahan organisasi dan tata kerja LLDIKTI sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
 
"Semoga pejabat yang dilantik selalu diberi petunjuk dan kekuatan untuk dapat melaksanakan amanat dengan baik," kata Ainun dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2020.