DKI Akan Larang Pasien Positif Corona Isolasi Mandiri

Mus • Wednesday, 2 Sep 2020 - 14:53 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan melarang pasien positif Covid-19 melakukan perawatan isolasi mandiri. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mematangkan regulasi larangan isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19. Nantinya isolasi kepada pasien corona menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Isolasi itu akan dikelola oleh pemerintah agar lebih efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Anies seperti dikutip SINDOnews.com, Rabu (2/9/2020).

Anies menjelaskan, tidak sedikit pasien positif isolasi mandiri saat ini yang tidak mengerti sepenuhnya soal protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Itu sebabnya kasus positif bisa merambat dari satu anggota keluarga ke anggota lainnya hingga memunculkan kluster rumah tangga.

Ketika regulasi larangan isolasi mandiri sudah tuntas, kata Anies, ke depan tidak perbolehkan lagi pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Semuanya bakal ditampung di fasilitas milik pemerintah.

"Bagi yang memiliki gejala sedang-berat harus dirawat di rumah sakit. Bagi yang gejala ringan atau tanpa gejala, maka akan diisolasi di Wisma Atlet. Alhamdulillah sudah kita siapkan sama-sama," tutur Anies.