Pembahasan APBN 2020 Fokus Kepada Kesejahteraan Rakyat

AKM • Tuesday, 1 Sep 2020 - 14:31 WIB

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi salah satu fokus utama saat membahas Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( RUU APBN) Tahun 2021 bersama pemerintah.

Puan mengatakan, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam bergotong royong bersama pemerintah untuk memformulasikan APBN 2021 yang berkualitas sebagai APBN yang menyejahterakan rakyat, memajukan Indonesia, dan memperkuat persatuan seluruh anak bangsa.

“RUU APBN tahun 2021 akan dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR RI. DPR RI dapat memahami beban berat APBN tahun 2021,” kata Puan Maharani dalam pidato laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2019-2020 pada Rapat Paripurna DPR RI sekaligus memperingati ulang tahun ke-75 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Menyoal beban berat tersebut, kata Puan, semua itu tak lepas dari ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Alasan pandemi global ini jugalah yang menyebabkan dilakukannya refocussing dan realokasi anggaran dalam APBN 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Adapun DPR telah memberikan dukungan kepada pemerintah dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas sistem keuangan.

“Melalui UU tersebut, pemerintah telah memiliki ruang kewenangan yang memadai untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya,” ujarnya.

Karenanya, DPR RI akan terus melakukan evaluasi dan penajaman atas pelaksanaan APBN 2020 agar pemerintah dapat bertindak, memenuhi harapan rakyat, sigap, cepat, dan terpadu daam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia.

Puan juga menyinggung kenaikan signifikan APBN Indonesia dalam periode 21 tahun terakhir.

“Perkembangan APBN sejak tahun 2000 hingga tahun 2021 memperlihatkan peningkatan yang sangat signifikan. APBN pada tahun 2000 sebesar Rp 223 triliun, APBN pada tahun 2021 diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp 2.700 triliun. Belanja di dalam APBN 2021, 12 kali lebih besar dari pada APBN tahun 2000,” paparnya.

“Dengan kenaikan belanja APBN 12 kali itu, apakah pelayanan kesehatan kita meningkat? Apakah kemudahan mendapat pelayanan kesehatan meningkat? Apakah meningkatkan kemudahan mendapatkan layanan pendidikan? Apakah mengubah nasib petani dan nelayan kita saat ini lebih baik?” imbuhnya.

Kendati demikian, DPR tetap berharap agar kualitas belanja negara di dalam APBN terus dipertajam untuk mempercepat kemajuan Indonesia.

“Pastilah ada peningkatan dan perbaikan di sana-sini selama kurun waktu 21 tahun. Akan tetapi, kenaikan belanja negara yang sangat besar dalam kurun waktu 21 tahun tersebut belum disertai peningkatan capaian pembangunan yang juga signifikan bagi pemenuhan urusan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Puan menambahkan, melalui fungsi anggaran DPR RI, kita perlu terus mempertajam kualitas belanja anggaran di dalam APBN agar dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang. Termasuk memastikan agar alokasi program dan anggaran dapat tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan menghasilkan dampak bagi kemajuan Indonesia. (AKM)