KPI Minta Lembaga Penyiaran Punya Kepedulian Terhadap Anak

FAZ • Saturday, 29 Aug 2020 - 13:38 WIB

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) kembali memberikan penghargaan kepada program televisi dan radio yang ramah anak lewat ajang Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2020.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi KPI dan KPPPA atas kontribusi lembaga penyiaran menghadirkan program-program siaran yang berkualitas untuk anak.  Dalam masa pandemi Covid19 yang berimplikasi pada berbagai berbagai pembatasan sosial di masyarakat, anak-anak saat banyak ini menghabiskan seluruh waktunya di rumah saja. Sehingga sebagian besar aktivitas yang dilakukan anak-anak di rumah adalah menonton televisi.

APRA 2020 ini menjadi istimewa karena sangat terkait dengan kepentingan KPI dalam memberikan perlindungan pada anak-anak dalam setiap program siaran yang hadir di televisi dan radio. Selain bertujuan memberikan stimulasi pada lembaga penyiaran untuk senantiasa menggunakan perspektif perlidnungan anak pada setiap program siaran anak, penghargaan ini juga bentuk apresiasi KPI atas usaha lembaga penyiaran menghadirkan suasana yang nyaman di rumah, dengan hadirnya tayangan anak yang berkualitas dan memberikan manfaat.

Apalagi selama diberlakukannya pembatasan sosial ini, jumlah pemirsa anak meningkat secara signifikan. Tentunya KPI berkepentingan agar program siaran anak yang dihadirkan lembaga penyiaran selain menghibur juga tetap memiliki nilai edukasi yang baik serta menunjang tumbuh kembang dan sikap mental yang positif bagi anak-anak.  

Pada penganugerahan tahun ini terdapat sepuluh kategori yang dinilai, yakni: Program Animasi Anak Indonesia, Program Animasi Anak Asing, Program Dokumenter, Program Variety Show, Program Feature, Program Pendidikan Anak Indonesia, Program Anak Radio, Program Radio Peduli Anak 2020, Televisi Terbaik Program Anak, dan Televisi Terbaik Ramah Anak 2020.

Dalam menentukan penerima penghargaan terbaik untuk program siaran ramah anak, KPI melibatkan pihak lain sebagai dewan juri. Bersama KPI, turut pula menjadi dewan juri, anggota Komisi I DPR RI, anggota Komisi 10 DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta tokoh pemerhati anak.

Kriteria utama dalam penilaian semua program siaran anak yang diikutkan dalam penganugerahan ini adalah kepatuhan terhadap regulasi penyiaran, yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Sairan (P3 & SPS) dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Pengukuran kepatuhan ini dilakukan dari catatan sanksi yang ada di KPI terhadap setiap program siaran. 

Selama proses penilaian ini, diketahui bahwa mayoritas lembaga penyiaran belum memiliki kepedulian terhadap penonton anak. KPI berharap lembaga penyiaran memberikan ruang yang signifikan untuk kehadiran program siaran anak, sebagai wujud nyata kepedulian mereka terhadap kualitas unggul generasi mendatang.  

Catatan dari dewan juri juga menunjukkan bahwa produksi program siaran anak dalam negeri sampai saat ini masih minim. Di sisi lain program anak tersebut didominasi dengan animasi yang berorientasi hiburan semata. Padahal saat ini sangat dibutuhkan program-program siaran yang dapat meningkatkan karakter anak-anak Indonesia. Dengan kondisi ini, KPI berharap adanya campur tangan pemerintah agar industri kreatif dapat tumbuh secara sehat, sehingga dapat mengisi kebutuhan masyarakat akan hadirnya program anak yang berkualitas, baik di televisi dan radio.  

Selain program televisi, APRA juga memberikan penghargaan pada program siaran anak di radio.  Penilaian pada program radio ini dibantu oleh KPI Daerah di seluruh Indonesia yang melakukan pengawasan dan pemantauan radio.

Dari rekomendasi KPID tersebut, didapat 46 program siaran radio untuk dua kategori yang dinlai layak mendapat penghargaan. Sedangkan untuk televisi, terhadap 56 program yang dinilai KPI dan dipilih menjadi nomine,  yang verifikasi awalnya dilakukan KPI sendiri. Dari keseluruhan program siaran yang dinilai, dewan juri memilih 35 program siaran dari delapan kategori, untuk ditetapkan sebagai nominasi penerima penghargaan Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2020. 

Atas terselenggaranya APRA 2020 KPI menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak atas kerja sama yang dilakukan secara berkesinambungan dalam penyelenggaraan APRA 2020 ini.

Kerja sama yang digagas sejak tahun 2016 ini diharap dapat  berlanjut ke depan dalam berbagai bentuk kegiatan ataupun kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan anak Indonesia. Kerja sama penganugerahan siaran ramah anak ini merupakan legacy penting dari dua lembaga terhadap peningkatan kualitas anak Indonesia.