Covid-19, Paksa Negara Berjuang Sendiri Menghadapi Pandemi

ANP • Wednesday, 26 Aug 2020 - 11:25 WIB

JAKARTA - Berdasarkan data Worldometers (17 Agustus 2020) Pandemi Covid-19, telah menyebabkan 21,8 juta orang lebih terinfeksi di seluruh dunia, 772.751 orang di antaranya telah meninggal dunia. Di Indonesia sendiri, 141.000 orang dinyatakan positif terinfeksi, dan 6.207 meninggal dunia.

Pandemi Covid-19 juga tidak hanya berdampak terhadap kesehatan masyarakat semata, namun juga memporak-porandakan aspek ekonomi, sosial, politik, budaya (kultural), bahkan telah mengubah tatanan global. Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, Filipina, bahkan sudah masuk ke dalam resesi ekonomi. Dan Indonesia sendiri, sudah mengalami konstraksi ekonomi kurang lebih minus 5%.

Demikian luasnya dampak Covid-19 terhadap kehidupan bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia, maka pandemi ini masuk dalam ancaman terhadap keamanan negara karena terkait dengan keselamatan segenap bangsa.

Demikian disampaikan Pembina YSNB, Pontjo Sutowo dalam bedah buku Menggalang Ketahanan Nasional Dengan Paradigma Pancasila dengan tema ‘Dampak Semesta Covid-19 Terhadap Perdamaian – Keamanan Global dan Ketahanan Nasional Indonesia’, di Jakarta (19/8/2020).

Menurut Pontjo Sutowo, pandemi Covid-19 sudah merupakan ancaman terhadap keamanan negara. Untuk itu, penanganan yang ada, tidak cukup dilakukan hanya melalui upaya kesehatan semata serta tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Namun, harus menjadi tanggung jawab dari seluruh rakyat Indonesia sebagaimana Sistem Pertahanan Negara yang bersifat semesta sebagaimana ketentuan pasal 1 Undang Undang Nomor: 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.

“Sangat disayangkan, sekalipun sistem ini bersifat semesta, namun ternyata usaha yang dilakukan dalam mewujudkannya belum bersifat total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya”, kata Pontjo Sutowo.

Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) I Dewa Putu Rai menjelaskan, pandemi Covid-19 telah merubah tatanan global. Organisasi regional telah berkurang perannya sehingga memaksa negara bangsa harus berjuang sendiri menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini membuat bangsa ini perlu segera memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Ketahanan Nasional yang tentu saja berbasis Pancasila.

Menurut I Dewa Putu Rai, beberapa negara telah memberi inspirasi dengan keberhasilan mereka mengatasi krisis yang ada karena memiliki ketahanan budaya. Seperti negara Vietnam dan Jepang misalnya. Kenyataan ini semakin menguatkan jika buku Menggalang Ketahanan Nasional dengan Paradigma Pancasila yang tengah dibedah dalam webiar ini, memiliki landasan kebenaran dan memiliki momentum untuk diimplemetasikan.

“Pada saat ini ada 3 prioritas yang perlu segera dilaksanakan demi penguatan Ketahanan Nasional. Mereka adalah ranah mental spiritual (tata nilai), ranah political institusional (tata kelola), dan ranah material technological (ranah tata sejahtera)”, kata I Dewa Putu Rai.  

Sedangkan Dr. Riant Nugroho menyatakan jika keunggulan suatu negara-bangsa sebenarnya ditentukan oleh keunggulan kebijakan publiknya. Demikian pula dalam dalam penanganan Sistem Ketahanan Nasional Indonesia ataupun penanganan Pandemi Covid-19 yang kini tengah melanda.

"Pada saat ini yang kita perlukan adalah bagaimana merubah kebijakan yang biasa menjadi kebijakan yang luar biasa dengan mengedepankan bangsa.dan negara sehingga menjadi bangsa unggul dan terhindar dari krisis", kata Riant Nugroho.

Sebagai pembicara ke-3, Juwana SI Pol mengatakan jika Ketahanan Nasional Indonesia diuji pada kasus klaim China atas wilayah laut Cina Selatan. Namun demikian sebenarnya ujian tersebut dapat diatasi.

"Perlu ada gerakan kedalam dan keluar guna mengatasinya. Kedalam, salah satunya dengan melakukan konsolidasi dalam menghadapi kepentingan geopolitik dan strategis negara-negara besar. Keluar, salah satunya dengan memperkuat kerjasama multilateral dengan pihak yang terlibat dalam menegakkan hukum internasional di wilayah itu", katanya.

Di tempat yang sama Harjono Kartohadiprodjo mengatakan jika pandemi Covid-19 yang dapat berujung pada minusnya pertumbuhan ekonomi yang ekstrim dan terjadinya resesi ekonomi, mendorong untuk segera dilakukan penguatan akan ketahanan nasional. Utamanya perlu segera dihadirkannya pemimpin yang berwibawa serta pemerintah yang disegani dan menjadi panutan rakyatnya.

"Dengan hal tersebut, maka kembali normalnya kehidupan setelah mengalami Pandemi COVID 19,.dapat segera dapat diraih. Selanjutnya perlu dilakukan segera evaluasi policy Nasional untuk memperoleh hal terbaik bagi bangsa dan negara'", katanya. (ANP)