Terlalu Mahal, Pemerintah Akan Atur Harga Swab Test

Mus • Tuesday, 18 Aug 2020 - 21:31 WIB

Jakarta - Pemerintah akan mengatur harga swab test tau PCR test yang dilayani oleh fasilitas kesehatan swasta ataupun rumah sakit non rujukan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hal ini diatur agar harganya tidak terlalu tinggi bagi masyarakat. 

"Untuk masyarakat melakukan tes mandiri di fasilitas kesehatan swasta, kami juga akan segera melakukan pengaturan harga. Agar tidak terlalu tinggi, sehingga menyebabkan keberatan bagi anggota masyarakat untuk tes swab," katanya seperti dikutip dari SINDOnews.com, Selasa (18/8/2020).

Seperti diketahui, beberapa masyarakat menjalani swab test atau PCR test secara mandiri. Namun banyak yang mengeluhkan harganya yang terlalu mahal yakni antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.

Wiku juga memastikan bahwa swab test atau PCR test di rumah sakit rujukan biayanya ditanggung oleh pemerintah. "Jadi, tes swab pada prinsipnya apabila untuk pasien dan dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah, maka tes swab adalah gratis. Demikian juga dalam konteks kontak tracing maka tes swab ditanggung pemerintah," paparnya.