Kemenristek/BRIN Kenalkan 5 Ventilator Inovasi Indonesia

ANP • Saturday, 15 Aug 2020 - 21:11 WIB

Jakarta - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) merespon cepat penetapan pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh World Heald Organization (WHO) sebagai pandemic global, dengan pembentukan Konsursium Riset dan Inovasi untuk percepatan penanggulangan pandemic Covid-19.

Dalam waktu tiga bulan, Konsursium ini menghasilkan 57 produk inovatif guna penanggulangan pandemic Covid-19, dan telah diluncurkan pada Hari Kebangkitan Nasional oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Pembentukan Konsorsium Covid-19 bertujuan mensinergikan riset dan inovasi berbagai lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap), seperti Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), perguruan tinggi, perusahaan swasta dan BUMN; sebagai langkah percepatan dan penanggulangan Covid-19.

Ketua Konsursium Riset dan Inovasi Covid-19, Ali Gufron Mukti berharap, ekosistem yang kondusif dalam Konsursium Covid-19 ini, bisa dilanggengkan untuk pola kerja penelitian ke depan. “Kerjasama Triple Helix yang tercipta harus terus dibangun agar menghasilkan inovasi yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Ali Gufron pada acara sosialisasi Lima Ventilator Inovasi Indonesia melalui webinar zoom di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Ali Gufron menjelaskan, sebelumnya para peneliti pada umum punya agenda sendiri-sendiri dan sulit untuk memiliki visi bersama ke depan. “Dengan lingkungan yang sangat memaksa kita bisa bersama dan sangat kondusif kerjasama Triple Helix antara para peneliti, inovator, pemerintah, dan industri,” terang  Ali Gufron.

Disebutkan, para inovator Indonesia dalam Konsorsium Covid-19 terus mengembangkan berbagai alat-alat kesehatan (Alkes), obat dan terapi, sampai vaksin Covid-19. Sampai 15 Agustus 2020, lima jenis ventilator yang dikembangkan anggota Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 berhasil mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setelah lulus uji sertifikasi dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes.

Setelah mengantongi izin edar, kelima ventilator tersebut segera memasuki tahap produksi massal. Bahkan beberapa ventilator sudah menghasilkan ratusan produk yang dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam membantu menyelamatkan pasien Covid-19.

Lima ventilator tersebut adalah BPPT3S-LEN, GERLIP HFNC-01, Vent-I Origin, COVENT-20, dan DHARCOV-23S. BPPT3S-LEN merupakan ventilator berbasis Ambu Bag dan Cam dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama PT LEN. BPPT3S-LEN telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020870 dan saat ini PT LEN telah diproduksi 100-unit ventilator.

Ventilator GERLIP HFNC-01 dikembangkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan PT Gerlink Utama Mandiri. Penggunaan jenis ventilator HFNC (High Flow Nasal Cannula) untuk mencegah pasien tidak sampai gagal nafas dan tidak harus diintubasi menggunakan ventilator invasif dengan cara memberikan terapi oksigen beraliran tinggi. Sampai saat ini sudah diproduksi 5 unit. GERLIP HFNC-01 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan Kemenkes RI ADK 20403020951.

Vent-I Origin merupakan model ventilator Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) dikembangkan Yayasan Pembina Masjid Salman ITB bersama Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Vent-I telah mengantong Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020696. Hingga hari ini 790-unit Vent-I produksi pertama yang telah didistribusikan kepada RS yang membutuhkan.

Covent-20 merupakan ventilator hasil kolaborasi dari para peneliti di Fakultas Teknik UI (FTUI) dan Fakultas Kedokteran UI (FKUI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Persahabatan Jakarta, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II Jurusan Teknik Elektromedik. COVENT-20 mudah dibawa dan dapat digunakan dalam keadaan darurat. COVENT-20 memiliki dua mode operasi yaitu mode CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dan CMV (Continuous Mandatory Ventilation).

Mode Ventilasi CPAP dioperasikan ketika kondisi pasien masih sadar untuk membantu oksigenasi ke paru-paru pasien, sedangkan Mode CMV dioperasikan ketika pasien tidak sadar atau mengalami kesulitan mengatur pernafasannya untuk mengambil alih fungsi pernafasan pasien. Kedua mode tersebut dapat digunakan pada saat pasien berada di rumah maupun dalam perjalanan (di mobil ambulans), namun tidak digunakan di ruang isolasi mandiri.

Covent-20 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES AKD 20403021003 dan telah diproduksi sekitar 300-unit oleh beberapa mitra Produsen Alat Kesehatan (Alkes) diantaranya PT Enesers Mitra Berkah, PT Graha Teknomedika, dan PT PINDAD dan dikalibrasi oleh beberapa mitra Perusahaan Kalibrasi Alkes. Saat ini telah 300 Covent-20 yang didistribusikan.

Ventilator Emergency CMV dan CPAP berbasis pneumatic DHARCOV 23S. Ventilator ini dikembangkan oleh BPPT bekerja sama dengan PT Dharma Precission Tools dan telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI AKD 20403020892. Dharcov-23S telah memasuki fase produksi masal. Total unit dalam batch pertama yang akan diproduksi adalah sebanyak 200-unit ventilator, sampai tanggal 19 Juni 2020 telah selesai diproduksi dan terkalibrasi sebanyak 100 unit.

Acara sosialisasi lima ventilator ini merupakan kerjasama Kemenristek/BRIN dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Intensive Care Indonesia (PERDICI).

Hadir memberi sambutan ini yaitu Prof. Dr. Ali Ghufron, Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19; Dr. Mego Pinandito, Sekretaris Kemenristek/BRIN; Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D. Sp.THT-KL(K) M.A.R.S, Plt. Dirjen YANKES Kementerian Kesehatan; serta Dr. Ir. Roni Dwi Susanto., M.Si, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Acara sosialisasi ini, menghadirkan pembicara Dr. Ike Sri Rejeki, dr.SpAn-KIC, KMN, M.Kes, Kepala Departemen Anestesiologi & Terapi Intensif - Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran/RS Hasan Sadikin; dan dr. Rudyanto Sedono, Sp.An-KIC, Divisi Intensive Care Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI-RSCM. Serta pembahas yaitu Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, SpAn, KIC, KAKV, Ketua PERDATIN; dan dr. Bambang Pujo Semedi, SpAn, KIC, Ketua PERDICI. (Foto: G. Suranto). (ANP)