75 Tahun Merdeka, Ketua DPR Ingin Produk Hukum Era Kolonial Diganti

ADM • Friday, 14 Aug 2020 - 13:52 WIB
Photo: Okezone.com

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan bahwa Indonesia masih mengalami banyak kekurangan di 75 tahun kemerdekaan Indonesia ini, salah satunya mengenai regulasi.

Menurut dia, sudah saatnya produk-produk hukum era kolonial Hindia-Belanda diganti dan menyesuaikan dengan nilai dan budaya bangsa Indonesia.

“Indonesia Maju menjadi tema dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-75, merupakan sebuah tekad kita semua untuk dapat mengarahkan Politik Pembangunan Nasional kita untuk dapat segera mewujudkan Indonesia Maju di segala bidang,” kata Puan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Puan melihat bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan ujian kepada capaian kemajuan Indonesia saat ini di berbagai bidang. Itu dapat dilihat bahwa masih ada berbagai kekurangan yang harus terus diperbaiki dan ditingkatkan kinerjanya untuk mewujudkan Indonesia Maju.

Puan menguraikan ada 5 hal kekurangan yakni, meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah, memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi, menyempurnakan sistem jaminan sosial dan perlindungan sosial, memperkuat regulasi untuk mencegah krisis ekonomi dan perlunya regulasi yang dapat menselaraskan otoritas kebijakan fiskal dan otoritas kebijakan moneter dalam menghadapi krisis ekonomi.

“Saat ini, kita juga berada dalam era kemajuan zaman yang sangat dinamis dan terbuka secara sosial, budaya, ekonomi dan politik, serta persaingan global yang semakin tajam. Sebagai bangsa dan negara, kita semakin dituntut untuk memiliki kemampuan dan kekuatan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya, agar dapat menentukan nasib bangsa dan tanah air oleh kedaulatannya sendiri,” ujar Puan.

Cucu Bung Karno ini mengakui bahwa 75 tahun Indonesia Merdeka, telah banyak capaian kemajuan yang diraih. Kemajuan tersebut berada dalam gerak peradaban jaman, yang selalu berkembang dan menghadirkan tantangan baru.

Dan untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia harus bergerak cepat seiring dengan cepatnya perkembangan peradaban dunia di berbagai bidang.

“Maka Politik Pembangunan kita kedepan hendaknya dapat diarahkan untuk mempercepat Pembangunan Manusia Indonesia, memperkuat industri pangan nasional, penataan industri nasional yang kuat, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi reformasi birokrasi,” sambungnya.

Selain itu, Puan menambahkan, Indonesia juga adalah negara hukum. Sehingga, semangat “Indonesia Maju” juga perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Produk hukum yang dihasilkan harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia Maju, mengikuti perkembangan jaman dan berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945 , NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.

“Sudah saatnya produk-produk hukum warisan jaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis Bangsa Indonesia,” tegas Puan.

 

Sumber: Okezone.com