Gaji ke-13 Cair, Pangkas Pengeluaran yang Tak Penting

ADM • Tuesday, 11 Aug 2020 - 16:03 WIB
Photo: Okezone.com

JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 PNS telah dilaksanakan pada hari Senin kemarin. Dengan mengacu pada jumlah maksimal penghasilan di bulan Juni lalu, besaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Perencana Keuangan One Shield Consulting, Budi Rahardjo mengungkapkan pencairan gaji ke-13 sangat bagus, selain bagi penerimanya, hal tersebut juga akan berdampak positif bagi ekonomi Indonesia.

"Kebijkan gaji ke-13 sangat bagus, hal tersebut salah satunya dapat kembali meningkatkan daya beli masyarakat, secara tidak langsung juga turut membantu ekonomi di Indonesia," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Dirinya juga berpendapat, di tengah masa pandemi virus corona saat ini menyebabkan adanya efek domino bukan hanya bagi negara melainkan juga masyarakat, maka dari itu pembagian gaji ke-13 ini tentu sangat membantu.

Selain itu, gerakan ekonomi di Indonesia di tengah pandemi saat ini juga menjadi tersupport oleh rumah tangga, apabila daya beli masyarakat meningkat.

Budi Rahardjo menyarankan untuk mengelola uang gaji ke-13 dengan bijak. Adakalanya masyarakat membedakan mana kebutuhan prioritas dengan yang tidak, jangan sampai uang yang diterima terbuang begitu saja oleh pengeluaran yang tidak seharusnya.

Hal tersebut seperti meliputi, kebutuhan rumah tangga, keperluan sekolah anak, sandang pangan, dan yang penting jika memiliki hutang rumah tangga, segera dikurangi atau jika bisa segera diselesaikan.

"Gaji ke-13 ini kan ibaratnya seperti uang penghasilan tahunan, THR. Maka pengalokasiannya agar bisa digunakan untuk pengelolaan tahunan, contohnya untuk membayar pajak kendaraan, PBB. Intinya yang prioritas." pungkasnya.

 

Sumber: Okezone.com