Dipolisikan IDI, Begini Janji Nora Alexandra Pada Jerinx

ADM • Friday, 7 Aug 2020 - 10:33 WIB
Photo: Okezone.com

JAKARTA - Jerinx SID telah memenuhi panggilan Reskrimsus Polda Bali terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pada 6 Agustus 2020. Di tengah kasus hukum itu, sang istri, Nora Alexandra menuliskan kalimat dukungan untuk Jerinx.

"Alam semesta selalu mendukung kamu," tulis Nora.

Nora menuliskan kalimat yang membesarkan hati sang suami agar tak takut menghadapi kasus hukum yang menimpanya. Dia juga mengaku akan terus setia mendampingi Jerinx.

"Datang & hadapi semuanya dengan tenang, aku di sini, jangan takut aku pergi dengan situasi saat ini," kata perempuan 25 tahun itu.

Nora juga menjelaskan bahwa dia tak sendirian mendampingi Jerinx. Masih ada keluarga yang akan terus bersama drummer Superman Is Dead itu.

"Aku tidak sendiri dampingi kamu, ada keluarga yang akan selalu ada buatmu, untuk kita," pungkasnya.

Pemilik nama asli I Gde Ari Astina itu dilaporkan IDI karena dugaan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO, lewat Instagram pada Juli lalu.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" tulis Jerinx kala itu.

 

Sumber: Okezone.com