Kemendikbud Gelar Lomba Menyanyikan & Mencipta Lagu Anak Indonesia

AKM • Wednesday, 29 Jul 2020 - 13:25 WIB

Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru bersama dengan KITA Indonesia menyelenggarakan Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA). KILA bertujuan merangkul anak-anak Indonesia usia 3-12 tahun untuk aktif, kreatif, riang dan gembira melalui lagu anak Indonesia. Ini adalah upaya untuk mengembalikan masa anak-anak untuk berkembang secara wajar, memupuk jati diri dengan mengenal dan menyanyikan lagu anak berbahasa Indonesia, dan tidak meniru perilaku orang dewasa dengan menyanyikan lagu mereka. Lagu anak Indonesia merupakan media untuk membantu mereka akrab dengan identitasnya, menumbuhkan rasa percaya diri dan bangga sebagai anak Indonesia.

Keadaan saat ini telah mengubah semua lini proses pembelajaran ada pada jalur daring/online dan semakin melekatkan anak-anak pada perangkat digital dari pagi hingga petang. Batas-batas antara saat belajar dan bermain secara online/digital semakin kabur, sementara fasilitas bermain di luar pun sangat terbatas terutama saat pandemi ini. Riset mengindikasikan bahwa dalam sehari, anak-anak menghabiskan waktu rata-rata 6,5 jam bermain gawai.

Menyadari situasi dan keterbatasan pada saat pandemi, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid memberikan dukungan sepenuhnya untuk mensukseskan KILA 2020 secara nasional, serta mengajak sekolah-sekolah termasuk para pendidik Indonesia untuk mensosialisasikannya. Hilmar mengatakan, penyelenggaraan KILA 2020 ini  sebagai upaya untuk menggugah kembali masyarakat atau anak-anak agar mencintai dan bangga terhadap lagu – lagu yang sesuai dengan usia mereka saat ini.

"Penyelenggaraan ini diharapkan membuat masyarakat tergerak dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan lagu-lagu anak yang bermutu dan sesuai dengan usia dan budaya lokalnya. Juga agar anak-anak Indonesia kembali menyanyikan lagu yang sesuai dengan usia mereka; dengan demikian ada keberlanjutan dari program ini dimana anak-anak kita dapat terus terinspirasi menyanyikan lagu-lagu anak ciptaan musisi Indonesia," ujar dalam Taklimat Media Kita Cinta Lagu Anak (KILA) , Rabu (29/7/2020).

Hilmar Mengatakan, dari masa ke masa, ajaran nilai-nilai budi pekerti luhur telah diselipkan oleh para pencipta lagu anak di dalam lagu-lagu yang mereka ciptakan. Termasuk ajaran tentang cinta kasih pada keluarga dan sesama, mengenal alam Indonesia, kehidupan flora dan fauna, bahkan tentang adat dan budaya lokal masing-masing, seperti yang dimuat dalam lirik lagu dolanan.

"Nilai-nilai tersebut adalah prinsip dasar yang diperlukan seorang anak untuk mengenal identitas diri sebagai anak Indonesia. Ini adalah bekal penting untuk seorang anak tumbuh berkembang menjadi manusia berbudi luhur, peduli pada sesama dan mencintai bangsanya," kata Hilmar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan, masa anak-anak adalah periode emas dan merupakan hak anak untuk dijalankan secara wajar.

“Lagu-lagu anak Indonesia yang tepat dan sesuai dengan usia emosi jiwa anak adalah media penting untuk membantu anak-anak Indonesia tumbuh, berkembang secara wajar dan membentuk identitas diri sebagai anak Indonesia,” jelas Nadiem.

Untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian maka tim Juri KILA dipimpin oleh Dian HP yang sudah mumpuni di industri musik Indonesia dan disandingkan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaku/pengamat musik, pelaku/pengamat video musik, pelaku/pengamat industri rekaman, serta perwakilan KITA Indonesia.

Pendaftaran KILA 2020 dibuka pada tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020. Program ini tidak berbayar dan formulir bisa didapat pada (www.kilaindonesia.id.)  Masyarakat umum dapat turut menyemarakan giat ini dengan menyertakan tagar berikut ini #KITAnakIndonesia dan #KITACintaLaguAnak di media sosial.

Pengumuman hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat. Panitia pelaksana akan mengumumkan nama-nama yang masuk dalam tahap seleksi lanjutan pada 15 September 2020, melalui situs dan media sosial KILA. Syarat dan tata tertib tahap penentuan pemenang akan diinformasikan pada situs web kami. (AKM)