DKI Jakarta Telah Menambah Kuota PPDB

AKM • Wednesday, 1 Jul 2020 - 11:26 WIB

Jakarta- Disdik DKI Jakarta menyatakan telah menambah kuota PPDB dengan membuka jalur baru, melalui program jalur zonasi bina RW sekolah pada 4 Juli 2020. Adapun jumlah penambahan kuota rasio di setiap kelasnya, dari 36 jadi 40.

“Jadi, kalau ada siswa yang satu Rukun Warga (RW) dengan sekolahnya ini belum dapat diterima,” kata Kadisdik DKI Jakarta, Nahdiana dalam telekonfrensi, Selasa ( 30/06/2020).

Nahdiana mengatakan, bahwa nantinya akan ada beberapa sekolah yang mengalami lonjakan pendaftar di jalur zonasi bina RW sekolah. “Kepadatan penduduk di DKI di setiap RW, tidak sama. Tapi, ketika di satu RW memang banyak, maka usia akan kami lakukan seleksi,” terangnya.

Dapat disampaikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 untuk jalur zonasi tingkat RW setelah jalur prestasi dilaksanakan demi mengakomodir tingginya minat bersekolah di sekolah negeri.

“Jalur zonasi bina RW sekolah ini tidak akan memangkas kuota jalur lainnya. Terutama jalur prestasi, yang dimulai pada 1 hingga 3 Juli 2020,” pungkasnya.  (AKM)