Kemenhub Perkuat Sistem dan IT Pelayaran dan Kepelautan

ANP • Friday, 26 Jun 2020 - 14:52 WIB

JAKARTA - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan akan memperkuat sistem dan Teknologi Informasi di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut agar kejadian pemalsuan sertifikat pelaut tidak terulang kembali.

Untuk lebih memperkuat pengamanan sistem teknologi informasi dan layanan online,  sejak tahun 2019, Ditjen Hubla menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penataan sistem secara menyeluruh.

Demikian ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo di Jakarta hari ini (26/6).

"Perkuatan sistem dan teknologi informasi tersebut sudah dilakukan dimana pada tahun 2019, Ditjen Perhubungan Laut menggandeng BSSN untuk melindungi serta memperkuat keamanan siber secara efektif dan efisien juga proteksi terhadap data penting di semua layanan online maupun aplikasi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar Dirjen Agus.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kementerian Perhubungan berhasil mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut dengan meretas registrasi sertifikat keterampilan pelaut secara online.

"Selama ini secara berkala terus dilakukan updating dan diproteksi maksimal terhadap layanan online kepelautan namun selalu ada celah yang bisa ditembus oleh peretas. Ini akan kami perbaiki dan diperkuat," ujar Dirjen Agus.

Pada kesempatan ini, Dirjen Agus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kementerian Perhubungan yang berhasil mengungkap kasus pemalsuan sertifikat pelaut yang telah meresahkan masyarakat.

"Apresiasi kepada tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kementerian Perhubungan yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini setelah adanya laporan pengaduan masyarakat yang diterima Kementerian Perhubungan. Kami tidak akan melindungi siapapun termasuk apabila ada oknum yang terlibat. Semoga ini tidak terulang kembali agar masyarakat tidak lagi resah karenanya," ujar Dirjen Agus.

Terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat pelaut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyerahkan seluruhnya kepada pihak Kepolisian untuk dapat diusut tuntas.

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masuk dari masyarakat terkait dugaan adanya pemalsuan sertifikat pelaut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditjen Perhubungan Laut melaporkan ke pihak kepolisian dan menggandeng BSSN di tahun 2019 untuk meriviu sejauhmana tingkat keamanan sistem layanan online milik Ditjen Perhubungan Laut. 

Hasilnya riviu tersebut, terbitlah rekomendasi dan saran dari BSSN untuk perbaikan sistem layanan online Ditjen Perhubungan Laut kedepannya.

"Salah satu rekomendasinya adalah penguatan sistem informasi kepelautan. Proteksi secara  berkala juga harus terus dilakukan. Mohon dukungan dari masyarakat agar rencana perbaikan kedepan dapat terlaksana dengan baik," tutup Capt. Sudiono. (ANP)