New York Berlakukan Aturan Karantina Setelah AS Catat Rekor Kasus Harian Covid-19

Mus • Thursday, 25 Jun 2020 - 15:29 WIB

New York - Negara Bagian New York, New Jersey dan Connecticut telah memberlakukan aturan karantina selama 14 hari bagi orang-orang yang bepergian dari negara bagian lain di mana kasus Covid-19 meningkat.

Langkah itu diambil setelah beberapa negara bagian di selatan dan barat Amerika Serikat (AS) mencatat rekor peningkatan kasus baru Covid-19.

Menurut keterangan Gubernur New York Andrew Cuomo, negara-negara bagian yang terkena dampak aturan karantina itu adalah Alabama, Arkansas, Arizona, Florida, Carolina Utara, Carolina Selatan, Texas, dan Utah.

Orang-orang yang datang dari negara-negara bagian tersebut, termasuk penduduk New York, New Jersey dan Connecticut yang kembali, akan diminta untuk karantina pada saat kedatangan selama 14 hari.

Siapa pun yang ditemukan melanggar karantina dapat menghadapi denda USD1.000 dan dapat naik menjadi USD5.000 jika kembali melalukan pelanggaran. Cuomo mengatakan, daftar negara bagian itu akan ditambah atau dikurangi bergantung pada jumlah kasus baru atau tingkat tes positif Covid-19.

"Ini hal yang cerdas untuk dilakukan," kata Gubernur New Jersey Phil Murphy sebagaimana dilansir BBC.

Murphy mengatakan, orang-orang di tiga negara bagian itu telah "melalui neraka dan berhasil kembali" dan tidak ingin ada "putaran lain" infeksi virus corona yang terjadi.

Pada Rabu (24/6/2020) AS telah memecahkan rekor jumlah kasus virus corona hariannya dengan mencatat 38,672 pasien baru dikonfirmasi dalam 24 jam terakhir, menurut penghitungan Covid Tracking Project. Angka itu merupakan yang tertinggi, melampaui penambahan kasus pada April. Rekor itu tercatat di tengah meningkatnya infeksi beberapa negara bagian, terutama di selatan.

Sejauh ini, AS telah mencatat lebih dari 2,3 juta kasus virus dan lebih dari 121.000 kematian. Negara itu berada di urutan teratas peringkat global dalam jumlah kasus dan kematian tertinggi akibat Covid-19.