PSBB Diperpanjang, Anies: Kegiatan Belajar di Sekolah Tunggu Jakarta Aman

Mus • Thursday, 4 Jun 2020 - 15:42 WIB

Jakarta - Kegiatan Belajar Mengajar pada masa transisi pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta tetap dilakukan di rumah. Bahkan, apabila pada 13 Juli belum dinyatakan aman, kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan di sekolah.

"Tahun ajaran baru itu 13 Juli. Tapi itu jadwal akademi, bukan berarti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bisa jadi setelah 13 Juli kalau belum aman," kata Anies dalam video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Pada masa transisi sepanjang Juni ini, kata Anies, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengevaluasi. Apabila dinyatakan aman, kegiatan belajar mengajar masuk pada fase kedua Juli mendatang.

"Tapi kita belum tahu kapan waktunya. Kita lihat dulu hasil evaluasinya," kata Anies. (Mus)