
Jakarta - Masyarakat kini bisa melaporkan angka stan dan foto kWh meter secara mandiri. Sebab saat ini PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar.
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:
Siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter, lalu kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122 123 123. Kemudian ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar, selanjutnya ikuti langkah-langkah yang diminta lewat WhatsApp.
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono seperti dikutip okezone.com, Jumat (24/4/2020).
Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
“Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir," imbuh Yuddy.