Wabup Sidoarjo Resmi Ditunjuk  Pemerintah Pusat Jalankan Tugas Bupati

• Tuesday, 14 Jan 2020 - 14:01 WIB

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa hari ini menyerahkan surat tugas kepada Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin,  untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Bupati Sidoarjo.  Penyerahan surat tugas berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. 

Wakil Bupati Sidoarjo datang didampingi oleh Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini serta para pimpinan lembaga yang tergabung di Forpimda Sidoarjo

Sesaat sebelum penyerahan surat tugas, Cak Nur sapaan akrab Wabup Sidoarjo tersebut sempat menyampaikan bahwa penugasan sebagai bupati tidaklah ringan. Apalagi Sidoarjo akan mempunyai beberapa gawe besar seperti pilkades serentak pada bulan Maret mendatang maupun Pilkada Sidoarjo yang digelar September mendatang.

"Ini adalah amanah yang besar dan berat, karena ada agenda besar yang harus dipersiapkan seperti  pilkades dan persiapan pilkada," ujar Cak Nur yang juga akan maju dalam pilkada mendatang.

Selain masalah tata kelola pemerintahan, Sidoarjo juga menghadapi berbagai persoalan lain seperti banjir, pembangunan frontage road, persiapan ramadhan, industri dan pendidikan juga masalah sosial.

"Banyak yang harus dikerjakan. Namun yang terpenting harus dikerjakan dengan hati yang ikhlas untuk membangun Sidoarjo. Jangan sampai ada korupsi atau yang lainnya. Kita harus mulai berbenah," lanjut Cak Nur

Sementara itu Ketua DPRD Sidoarjo Utsman menyambut baik kebijakan pemerintah segera menunjuk pengganti Bupati Sidoarjo. Hal ini akan memudahkan DPRD dan Pemkab bekerja sama menuntaskan beberapa agenda yang tertunda seperti pengesahan Raperda tentang Pilkades  serentak.

"Alhamdulilah sudah ada pengganti bupati, sehingga kita bisa menyelesaikan yang tertunda. Raperda pilkades serentak menjadi sasaraj jangka pendek yang harus segera disahkan. Dan akan kita agendakan secepatnya untuk menggelar rapat paripurna," ujar Utsman 

Rencananya selepas penyerahan surat tugas dan kewenangan, Nur Achmad Syaifuddin akan menggelar rapat untuk menentukan berbagai kebijakan, termasuk menunjuk Plt untuk beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya terkait operasi tangkap tangan bupati beberapa waktu yang lalu. Beberapa jabatan yang kosong adalah Kepala Dinas PUPR, Kadis Infokom dan beberapa posisi jabatan kepala bidang.

Terkait dengan pemberian bantuan hukum terhadap Saiful Illah, Cak Nur menyatakan akan memberikan namun terlebih dulu akan mendiskusikan dengan bagian terkait.

"Nanti kita akan bahas bersama kemungkinan memberikan bantuan hukum terhadap Pak Saiful Illah. Bagaimanapun beliau punya jasa dalam membangun Sidoarjo sehingga perlu kita bantu saat seperti ini," pungkas mantan legislator DPRD Sidoarjo tersebut. (Hermawan)