LPDB Torehkan Sejarah Lampaui Target Salurkan Dana Bergulir

• Tuesday, 31 Dec 2019 - 13:45 WIB

JAKARTA - Hingga akhir tahun 2019, realisasi penyaluran dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah mencapai Rp1,723 triliun atau 101,36%. Hal ini merupakan torehan sejarah baru sepanjang didirikannya LPDB-KUMKM, bahwa target penyaluran dapat melampaui target. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2019, Selasa (31/12), di Gedung LPDB-KUMKM, Jakarta Selatan. 

Acara ini diadakan bersamaan dengan dilantiknya 2 (dua) orang pejabat Dewan Pengawas LPDB-KUMKM dari unsur Kementerian Koperasi dan UKM, dimana ini merupakan upaya penyegaran pejabat pengawas yang sifatnya normal menggantikan pejabat Dewan Pengawas sebelumnya. Diharapkan dengan adanya pergantian pejabat Dewan Pengawas ini, pengelolaan LPDB-KUMKM dapat lebih baik lagi, khususnya dalam menerapkan prinsip Tata kelola yang baik (Good Governance), Penerapan Manajemen risiko (Risk Management), Kepatuhan (Compliance) terhadap aturan dan memperkuat Sinergi terhadap program-program Kementerian Koperasi dan UKM. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan, Ketua Dewan Pengawas LPDB-KUMKM Alexander Zulkarnain, para pejabat Eselon Satu Kementerian Koperasi dan UKM serta jajaran direksi LPDB-KUMKM. 

Sejak terlaksananya pelantikan Kabinet Indonesia Maju pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024 yang lalu, Kementerian Koperasi dan UKM telah membenahi  proses pembiayaan LPDB-KUMKM sepanjang tahun 2019. Menapak tilas kinerja LPDB-KUMKM di 2019 ini, LPDB-KUMKM telah menorehkan sejarah sejak lembaga ini berdiri, yakni berhasil  melampaui target realisasi penyaluran dana bergulir yang ditargetkan bersama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Keuangan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan, selain target penyaluran 2019 yang mencapai 101,36%, jumlah penerima dana bergulir pun telah melampaui target awal sebesar 7.500 penerima, yang dimana saat ini telah mencapai 10.875 penerima dana bergulir. Terlebih, dana bergulir LPDB-KUMKM setidaknya juga telah mampu menyerap tenaga kerja hingga 1,85 juta orang di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan kapasitas yang ada tersebut dapat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara global melalui Koperasi dan UMKM.

Selain dalam rangka penyaluran, LPDB-KUMKM juga melakukan funding melalui Pengalihan Dana Bergulir yang saat ini telah terealisasi sebesar 116% atau Rp.23,1 Miliar dari target tahun 2019 sebesar Rp.20 Miliar. Pengalihan dana ini merupakan kelanjutan atas pengalihan dana program Kementerian Koperasi dan UKM yang telah disalurkan pada periode tahun 2000 s.d. 2007.

Tahun 2020 Penuh Dengan Optimisme Kegiatan Strategis dan Target Kinerja LPDB-KUMKM Tahun 2020

Khusus mendukung salah satu program dari 5 (lima) program prioritas yang dimiliki oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yaitu Dukungan Pembiayaan dan Investasi, LPDB-KUMKM mencanangkan 3 (tiga) strategi utama pada awal tahun 2020. 

Yang pertama adalah Pembiayaan Cepat dan Murah, cepat tidak hanya dari sisi waktu layanan, namun dapat berarti juga kreatif dalam menciptakan skema-skema pembiayaan baru. Sedangkan murah, tetap harus menjadi lembaga yang paling murah dalam menyalurkan program dana bergulir di Indonesia.

Yang kedua adalah Pinjaman Prioritas, LPDB-KUMKM berharap agar dalam waktu dekat akan segera diterbitkan regulasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) terkait skema pinjaman khusus kepada sektor prioritas. “Tentunya dengan terobosan skema baru ini pinjaman LPDB-KUMKM langsung dapat meningkatkan daya saing pelaku Koperasi dan UMKM sektor riil, dalam memenuhi kebutuhan ekspor dan menjadikan substitusi import.” kata Braman.

Strategi yang ketiga di tahun 2020 ini adalah Konsolidasi Program Pembiayaan KUMKM. Menteri Koperasi dan UKM telah mengusulkan payung hukum kepada Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 19 Desember 2019 lalu untuk dibentuknya one gate policy terhadap pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM di Indonesia. Saat ini kebijakan tersebut sedang dirancang oleh LPDB-KUMKM agar kedepannya program pembiayaan yang ada dapat termonitor dengan tepat sasaran serta tidak saling tumpang tindih.

Lebih lanjut, Braman menjelaskan bahwa pada tahun 2020 beberapa indikator target LPDB-KUMKM telah dinaikkan, diantaranya adalah kenaikan porsi penyaluran sebesar 8,8% dari tahun 2019 menjadi Rp.1,85 Trilyun. Selain itu, pada tahun 2020 beberapa channel distribusi penyaluran pinjaman/pembiayaan juga akan digunakan, antara lain dengan memanfaatkan lembaga Fintech, BLUD, perusahaan penjamin dan kerjasama dengan jaringan offtaker atau avalis yang telah ada.

Terkait komitmen LPDB-KUMKM untuk mendukung pengembangan kewirausahaan di kalangan perguruan tinggi, LPDB-KUMKM telah melakukan kerja sama dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara LPDB-KUMKM dengan 6  (enam) Perguruan Tinggi di Indonesia, antara lain dengan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Brawijaya Malang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Universitas Andalas (Unand) Padang. 

Dari hasil kerjasama tersebut, pada tahun 2020 akan diimplementasikan beberapa kegiatan yang menunjang program Kementerian Koperasi dan UKM, diantaranya adalah Rebranding Koperasi Mahasiswa dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyaluran dana bergulir.

Program Rebranding Koperasi Mahasiswa telah dipersiapkan dan pada bulan Februari akan dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, dimana LPDB-KUMKM yang akan menjadi leader pelaksanaan kegiatan tersebut.

LPDB melakukan Transformasi Digital, Pengajuan  Pengajuan Proposal Pinjaman maupun Pembiayaan untuk tahun 2020 dapat dilakukan melalui online (Proposal Online), demikian juga pengajuan proposal bisa juga dilakukan melalui jasa pengiriman seperti POS/Kurir maupun datang langsung ke kantor LPDB KUMKM, juga pengelolaan keuangan berbasis digital, semua urusan keuangan LPDB baik internal maupun eksternal menggunakan basis teknologi.

Arah Kebijakan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Tahun 2020 dan seterusnya, tentunya bagaimana arah kebijakan yang harus dilakukan:

a. Integrasi UMKM dalam Global Value Chains, yaitu mendorong UKM potensial dapat melakukan ekspor, tahun 2019 (14,37%), diharapkan tahun 2020 naik menjadi (18,12%).

b. Scalling Up UMKM / UMKM naik kelas target di 2020  242 unit.

c. Melahirkan enterpreneur baru tahun 2019 Rasio kewirausahaan nasional 3,47%, tahun 2020 diharapkan 3,55%.

d. Modernisasi Koperasi tahun 2020 diharapkan terwujud Koperasi Modern sebanyak 25 unit.

- Ini semua merupakan program dan arah kebijakan Pemberdayaan Koperasi dan UKM, tentunya tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri dan harus dilakukan dengan kolaborasi semua institusi baik Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kami berharap dengan strategi yang sudah dicanangkan tersebut, pelaku Koperasi dan UMKM bisa lebih banyak bergeliat lagi,” tutup Braman. (ANP)