1.000 PNS Bappenas Terapkan Kerja dari Rumah Sejak Awal Desember 2019

Rahmat Fiansyah • Monday, 16 Dec 2019 - 09:51 WIB

 Jakarta- Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Bappenas rupanya sudah menerapkan uji coba kerja dari rumah (flexible working) sejak awal bulan ini. Uji coba tersebut melibatkan lebih dari 1.000 PNS. 

"Flexible work dilakukan Bappenas sejak awal Desember sudah uji coba artinya bekerja fleksibel dalam hal waktu dan tempat. Tidak harus ke kantor dan waktu tidak harus mengikuti ketentuan reguler," kata Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Himawan Hariyoga di Jakarta, Minggu (15/12/2019). 

Himawan menyebut, PNS yang sudah menerapkan kerja dari rumah mulai dari perencana level pratama, madya, dan utama. Selain itu, Bappenas juga menerapkan sistem kerja serupa bagi eselon III dan IV yang bakal digeser menjadi pejabat fungsional. 

Uji coba ini, kata Himawan, diterapkan bertahap. Pada tahap pertama, PNS Bappenas yang bekerja dari rumah yaitu mereka yang berada di bawah Kedeputian bidang Sarana dan Prasarana serta Kedeputian bidang Pengembangan Regional. 

"Per tanggal 12 kemarin ditingkatkan menjadi seluruh kedeputian. Kami ada sembilan kepedulian," ucapnya.

Himawan menyebut, nantinya sistem kerja serupa akan menyasar organisasi di luar kedeputian Bappenas seperti staf ahli, pegawai inspektorat, dan lain-lain. Selain itu, mereka yang berstatus pegawai kontrak (PPPK) yang mengurusi perencanaan nantinya juga akan menjalankan sistem kerja dari rumah. 

"Harapannya akhir 2019 ini kami selesai uji coba sehingga awal 2020 sudah mulai melakukan flexible work dalam konteks pilot project nasional," tuturnya. 

Sistem flexible working, menurut Himawan, juga akan diterapkan di ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur. Ini terkait perkembangan digitalisasi pelayanan. 

"Jadi bukan hanya ibu kota yang baru, tapi cara kerjanya juga baru, " ujarnya.

 

(www.inews.id)