Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif Mendorong Peran Agen Bank yang Lebih Besar untuk Inklusi Keuangan Indonesia

• Tuesday, 19 Nov 2019 - 22:41 WIB

Jakarta - Sebanyak 55,3% orang dewasa di Indonesia telah memiliki akun di lembaga keuangan formal dan sebanyak 70,3% dari seluruh penduduk dewasa telah terlayani oleh lembaga keuangan formal. Meski begitu, pemerataan akses terhadap layanan keuangan formal harus terus berlanjut agar kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar terwujud.

 

Di tengah laju pertumbuhan kantor cabang bank yang semakin melambat, agen bank adalah salah satu instrumen penting dalam pemerataan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Sejak Laku Pandai diluncurkan tahun 2015, jumlah agen bank naik pesat dalam setahun pertama.

 

Hal tersebut mengemuka dalam studi ‘CICO Economics in Indonesia’ oleh Boston Consulting Group (BCG) dan Microsave Indonesia, yang mana peluncurannya dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (18/11).

 

Mayoritas agen bank di Indonesia, terutama agen Laku Pandai (program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif) melayani ‘cash-in cash-out’ (CICO) alias isi saldo dan tarik tunai.  Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat langsung menyimpan penghasilannya dengan aman, serta menarik sebagian dari tabungannya kapanpun dibutuhkan.

 

"Kami di Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) mendorong peran agen bank yang lebih agresif melayani masyarakat karena agen menekan biaya layanan bagi para nasabah, selain memudahkan masyarakat mengakses layanan keuangan formal. Masyarakat harus bisa mengakses layanan dan produk keuangan formal yang mudah, nyaman dan terjangkau," jelas Iskandar.

 

Menurut Iskandar, sudah seharusnya agen mendapat perhatian lebih dari lintas sektor terkait karena mereka memperluas jangkauan kantor cabang bank khususnya kepada masyarakat unbanked di daerah pedesaan dan perbatasan.

 

Sejauh ini, agen bank adalah salah satu kanal utama selain kantor cabang bank untuk mengakses layanan keuangan formal. Dari hasil Survei Nasional Inklusi Keuangan tahun 2018, ditemukan bahwa 58,6% dari populasi penduduk dewasa di Indonesia tahu lokasi agen bank. Agen bank paling diandalkan untuk membuka rekening Basic Saving Account (BSA) dan deposit atau penarikan dalam enam bulan terakhir.

 

“Petani sawit di Sumatera, misalnya, dapat menabung untuk pendidikan anaknya lewat agen terdekat dari tempat tinggalnya untuk menabung. Dia juga bisa tarik tunai dari para anggota keluarganya yang bekerja di Jakarta dari agen tersebut,”jelas Iskandar.

 

Berdasarkan hasil Survei Nasional Inklusi Keuangan tahun 2018 kesadaran agen perbankan meningkat drastis setelah 2016, terutama di wilayah pedesaan. Sebanyak 63,1% penduduk dewasa di pedesaan tahu lokasi agen bank, sementara hanya 55% penduduk kota yang tahu.

 

Itu artinya, 44,3% belum mengetahui keberadaan agen bank. BCG dan Microsave Indonesia juga menemukan volume transaksi median di agen bank per harinya hanya sekitar empat transaksi, berbanding jauh dari negara-negara lainnya yang mencapai lebih dari 35 transaksi per hari.

 

Jika volume transaksi di agen rendah, bukan tidak mungkin jika ke depannya semakin banyak agen yang tidak mengelola layanannya dengan sepenuh hati bahkan menutupnya. Jika kondisi ini dibiarkan, keuangan inklusif takkan menjadi sebuah keniscayaan.

 

Penetrasi perusahaan teknologi finansial (tekfin), khususnya agen tekfin, perlu dimanfaatkan untuk lebih memeratakan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Saat ini, ada lima juta agen tekfin di Indonesia yang dapat diberdayakan untuk menjangkau kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini belum terhubung dengan layanan keuangan formal, seperti wanita, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Selaku Ketua Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), Iskandar menegaskan bahwa para pengampu kebijakan dan pelaku industri perlu memberi ruang bagi inovasi, namun di saat yang bersamaan selalu mengantisipasi berbagai resiko yang ada. (ANP)