Drama KPK Polri

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

Jakarta - Penetapan tersangka wakil ketua KPK Bambang Widjojanto oleh kepolisian mendapat sorotan luas dari masyarakat. Demo dan aksi penolakan terhadap proses hukum Bambang sebagai sinyalemen pelemahan KPK terus dilakukan. Apakah ini terkait dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri? Hal ini menjadi Topik pembahasan hangat dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya FM Sabtu, (24/01) dengan tema "DRAMA KPK POLRI".

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F. Sompie Membantah adanya rekayasa dalam penetapan tersangka wakil ketua KPK bambang widjoyanto. Menurut Sompie, kasus ini, sudah tercukupi dan penyidikan sudah terbukti sangat kuat. Penyelesaian proses ini, akan segera dan siap di ajukan ke kejaksaan.

"Bukan rekayasa tapi fakta hukum. TimIng bersamaan.. apakah salah? Jika ada persoalan yang diajukan masyarakat, adalah kewajiban polri untuk menindak-lanjuti sesuai prosedur," tegasnya

Sementara itu, menurut Sompie, soal penangkapan di sekolah dan diborgol menjadi kewenangan penyidik.

"Itu menjadi kewenangan penyidik dalam proses penangkapan dengan melihat situasi dan bisa di evaluasi," ungkap jendral berbintang 2 ini.

Sompie juga menjelaskan, untuk kebijakan tidak ditahan adalah keputusan Kabareskrim. Sehingga pada pukul 1.30 WIB tersangka dikembalikan kepada keluarga." Setelah di ekspos, adanya sikap kooperatif dan bambang siap untuk dipanggil maka tidak ditahan," jelas Sompie.

Sementara itu, Mantan ketua KPK Bibit Samad Ryanto menilai penetapan tersangka wakil ketua KPK memiliki nuansa politik. Kesan yang timbul dimasyarakat adalah balas dendam terkait penetapan tersangka komjen Budi Gunawan. Selain itu. Bibit menyanyangkan langkah penangkapan bambang yang terkesan tidak ada koordinasi dan dengan perlakuan yang berlebihan. "Cara-caranya yang harus dilakukan ada prosedur dan bisa berjalan baik," katanya.

Namun demikian, dia menyarankan harus ada komunikasi dan diselesaikan dengan baik oleh KPK dan polisi.

"Karena jika terjadi pertentangan antara KPK dan polisi maka koruptor yang akan tertawa senang," tegas Bibit.

Bibit juga meminta agar BG tidak melanjutkan diri sebagai kapolri.

"Harus Tau diri, jangan menganggap diri tidak bersalah. Nanti di buktikan dipengadilan dan harus dihadapi dengan kepala dingin,' jelasnya

Ke depan polisi juga harus melakukan pembenahan dalam memilih pimpinan. "Aparat polisi harus dibersihkan, melalui keteladanan pemimpin. Selain itu harus memiliki integritas, konsistensi, dan berbuat sesuai antara omongan dan tidakan" tutupnya.

Disisi lain, dalam kesempatan yang sama, Pengamat hukum UI Chudry Sitompul menilai penetapan dan penangkapan Wakil ketua KPK Bambang Wijoyanto tidak dapat dihindari bermuatan politik.

"Sebab hukum dan politik seperti mata uang yang tak terpisahkan," jelasnya.

Chudry meminta agar penanganan kasus baik di KPK maupun polri harus mengedepankan kepentingan masyarakat yang lebih tinggi. "Jangan mainkan ego masing-masing institusi," himbau Chudry.

Chudry menilai, jika sesuai prosedur, maka tak ada salahnya jika ke dua lembaga tersebut dapat saling membuktikan.

"Pimpinan KPK bukan dewa, namun proses hukum oleh kepolisian jangan sampai lebih kepada nuansa politis," ungkapnya.

 

 

 

(Akmal Irawan)