REFORMASI MIGAS (BUKAN BASA-BASI)

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

Jakarta - Keberadaan Team Reformasi Kelola Migas yang dibentuk oleh kementrian ESDM menimbulkan banyak pendapat yang berbeda. Team Reformasi yang dinahkodai oleh Faisal Basri memiliki kewenangan terbatas dalam memberantas mafia migas yang selama ini menjadi pembicaraan. Dan semakin menghangat ketika diangkat dalam Dialog Polemik Sindo Trijaya FM dengan Tema REFORMASI MIGAS (BUKAN BASA-BASI) Sabtu (6/12).

Ketua Asosia Ekonomi politik indonesia Salamudin Daeng menilai team reformasi tidak sesuai yakni berada dibawah ESDM tapi bertugas memberantas mafia migas. "Kewenangan yang ada tidak berimbang dengan beban tugas yang diberikan" jelas Daeng.

Menurut Salamudin, Pola termasuk kinerja team reformasi lebih mengedepankan sesuatu yang tidak prosedur dan mengkhawatirkan ada sesuatu dibelakang pembentukan team reformasi. "Jangan sampai team reformasi dimanfaatkan untuk hanya mengganti mafia lama dengan mafia baru," tegas Salamudin.

Salamudin juga meminta pemerintah termasuk team Reformasi Tata Kelola Migas tidak terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan. "Harus ada pengkajian secara aspek baik untuk regulasi dan hulu, jangan tiba-tiba mempersalhkan Pertamina dan Petral" katanya.

Salamudin menegaskan Tanpa memahami permasalahan dalam UU dan peraturan yang ada. "Hanya akan terkesan mengganti importir minyak tanpa diikuti perbaikan sistem" tuturnya.

Sementara itu, Kritik yang cukup pedas dilontarkan oleh Direktur Reforminer Institute KOMAIDI NOTONEGORO. Komaidi Menilai team reformasi terlalu banyak wacana kemedeia dan tidak produktif. "Seharusnya ketika akan Melawan mafia migas maka seharus dalam bentuk silent operation," keluhnya.

Komaidi menegaskan tuduhan terhadap Petral sebagai sarang mafia migas harus dikaji dan dibuktikan." Saya Khawatir team Reformasi hanya menggunakan sentimen masyarakat," tururnya

Komaidi menjelaskan Harga minyak sudah transparan dan keberadaan serta fungsi Petral diperlukan, fungsinya diperlukan. Kalo dibubarkan ada unit baru dan pemerintah harus melihat problem. " jangan sampai ada karpet merah mengganti mafia baru," tutupnya.

Disisi lain, dari suara DPR lebih menyoroti keberatan team reformasi tata kelola migas.Ketua Komisi VII DPR RI KARDAYA WARNIKA menilai Keberadaan Team reformasi berada level rendah dan terbatas kewenangan. Namun demikian, mereka harus tetap bekerja berdasarkan norma dan tetap tidak mengambil kewenangan yang lain." bekerja sesuai koridor yang ada, jangan mengandalkan anggota yang kenal dengan pimpinan lembaga lain," jelasnya.

Kardaya mengusulkan Level team reformasi dinaikan dan berada langsung dalam pengawasan presiden. " Team reformasi bisa langsung menangani lembaga yang dibawah secara hirarki,"‎jelasnya.

Sementara itu, harapan terhadap kinerja pemerintah dan team reformasi tata kelola migas disampaikan oleh Ketua Alumni Akademi Migas IBRAHIM HASYIM. Ibrahim menyatakan Masyarakat menaruh harapan kepada pemerintah dalam hal kebutuhan energi. "Yang harus diperhatikan konsumsi BBM subsidi dan non subsidi serta pertaruhan di hilir" jelasnya.

Perubahan-perubahan harus dibawa dengan Kesiapan yang sama terhadap semua lembaga. Menyetui perlunya memperkuat migas secara nasioanl. "Jangan hanya melihat persoalan minyak BBM dari sisi dalam saja, namun juga dilihat dari sudut hilir yang harus diperketa karena adanya persidangan global" tutupnya.

Menanggapi banyak pertanyaan dan kritikan, Anggota Tim Reformasi Tata kelola Migas FAHMI RADI menyatakan, Kritikan bagi tim, akan menjadi masukan yang baik. Fahmi Mengakuai Team yang Dibentuk oleh kemnetrian esdm, memberikan wewenang kepada faisal untuk merekrut anggota.. "Team ini strategi dan domain utama-nya mengkaji dan menganaslis fakta dan data dalam tata kelola migas dengan ujungnya memberikan rekomendasi" jelasnya

Fahmi Menyakini, sejauh ini ada kesadaran bersama untuk memberantas mafia migas. Mencontohkan Pergantiaan ketua skk migas dan dirut pertamina diyakini untuk bertujuan menghapus mafia migas. "Kementrian esdm dan BUMN dapat  menyelesaiakn mafia migas dalam tata kelola migas,"‎ jelasnya

Fahmi mencontohkan, Seperti pengkajian keberadaan skk migas dan petral. " Pertamina dan petral juga sedang dikaji, termasuk adanya indikasi kesengajaan untuk memperlambat perbuatan kilang minyak" tuturnya

Fahmi mengungkapkan Petral, anak perusahaan pertamina harus diperbaiki secara kelembagaan. Tanpa harus membubarkan.
 

 

 

(Akmal Irawan)