Adu Bolos ala Senayan

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPR RI untuk pembukaan masa sidang ke IV yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung Nusantara II kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada 13 Mei yang lalu banyak anggota DPR tidak hadir, yaitu sekitar 230 anggota DPR RI. Sementara sebanyak 330 anggota hadir, diantaranya dari Fraksi Partai Demokrat sebanyak 100 anggota, Golkar 61, PDIP 47, PKS 39, PAN 26, PPP 18, PKB 12, Gerindra 16, Hanura 11 anggota.
 
Berangkat dari situ Badan Kehormatan DPR RI melalui anggotanya Ansory Siregar dalam diskusi polemik sindo trijaya fm di warung daun cikini raya nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5) mengatakan,  Berdasarkan catatan Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap seluruh fraksi , pimpinan fraksi di DPR justru banyak yang tidak hadir dalam rapat paripurna. Ia juga menyesalkan absensi anggota DPR yang banyak bolong, Terlebih lagi anggota DPR yang memiliki jabatan tinggi di partai dan fraksi. Sementara Untuk memberikan efek jera kepada anggota DPR yang kerap tidak hadir dalam rapat Paripurna, Badan Kehormatan (BK) akan memberlakukan hukuman berupa denda uang yang akan disesuaikan dengan seberapa sering anggota dewan tidak hadir rapat.
 
Sementara itu, sekretaris fraksi partai demokrat Saan Mustofa mengatakan,  Fraksi maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak perlu reaktif terhadap langkah Badan Kehormatan DPR yang membuka data absensi anggota dewan dalam rapat paripurna. Fraksi dan anggota dewan seharusnya menjadikan data tersebut sebagai bahan evaluasi. Saan mengaku bahwa Fraksi Demokrat selalu memberi teguran kepada anggotanya yang persentasenya di bawah 50 persen. Jika setelah ditegur anggota tersebut tidak berubah, Fraksi kemudian menyampaikan kepada DPP Demokrat untuk diambil tindakan.
 
Fraksi Partai Demokrat (FPD), melalui sekretaris fraksi partai demokrat Saan Mustofa  menyarankan kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera membuka rekap absensi dengan metode sidik jari (finger print) kepada publik. hal ini karena, absensi manual yang kini dipaparkan justru tidak dapat memberikan data valid mengenai kehadiran anggota DPR.
 
Menanggapi hal tersebut Anggota Badan Kehormatan DPR RI, Anshory Siregar mengatakan, bahwa pihaknya belum membuka data presensi finger print lantaran menduga ada kecurangan yang dilakukan anggota dewan. Dimana, proses perekaman sidik jari sebagai data awal diduga dilakukan oleh staf ahli, bukan anggota dewan.
 
Senada dengan  sekretaris fraksi partai demokrat Saan Mustofa,  Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan,  Tindakan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) dengan mengumumkan laporan evaluasi absen tiap anggota legislatif dinilai tepat karena memiliki nilai pembelajaran. Pengumuman itu akan menimbulkan efek elektoral dan  Efek ini akan membuat sesama caleg, bahkan dari partai dan dapil sama, saling makan satu sama lain. Misalnya, lanjut Ray, yang nomor dua dicap malas, maka baik caleg nomor satu maupun caleg nomor tiga nantinya akan menyebutkan ke konstituen agar tidak memilih anggota dewan yang rajin bolos dalam setiap kampanyenya.
 
Selain itu  pihaknya sangat menyesalkan jika sikap para anggota DPR yang malah menyerang balik Badan Kehormatan DPR. Menurutnya, soal dibukanya daftar absen para anggota dewan karena memang harus disampaikan ke publik. Karena, rakyat berhak tahu dan akan ikut mengawasi. Selain itu Ray juga mengapresiasi kinerja media yang senantiasa mengawasi para anggota DPR dan menyajikannya lewat berita.
 
Anggota DPR RI dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Arif Budimanta juga menghargai langkah Badan kehormatan DPR RI tersebut. Menurutnya, langkah BK itu sudah benar untuk meningkatkan tingkat kehadiran. Namun hanya, tidak semua anggota dewan yang masuk "daftar hitam" itu membolos, tetapi karena izin. Dan pihaknya menjelaskan dirinya tercatat tingkat kehadirannya hanya 40 persen di rapat paripurna pada masa sidang IV tahun sidang 2011-2014 dan 25 persen pada masa sidang II tahun sidang 2012-2013. Menurut Arif, ia tidak bisa hadir di rapat paripurna lantaran ditugaskan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) mengikuti kunjungan kerja (kunker) dan juga penugasan dari partai ke luar negeri.
 
(Tito Suhandoyo/MKS)