Hambalang Masih Ngambang

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK telah menyelesaikan pemeriksaan atas audit investigasi  proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dan Laporan Hasil Pemeriksaan tahap pertama ini telah diserahkan oleh ketua BPK Hari poernomo kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan yang dilakukan, seperti adanya kelalaian dan kesengajaan pihak terkait dengan pembangunan P3SON tersebut, dan indikasi kerugian keuangan Negara sekitar 243 miliar sampai dengan per 30 oktober 2012. Indikasi penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan itu meliputi, SK Hak Pakai, Ijin Lokasi dan site plan IMB revisi RKA-KL tahun anggaran 2010, pencaiaran anggaran tahun 2010 dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

 

Berangkat dari situ,  timbullah banyak pertanyaan dari pihak DPR khususnya dari komisi X DPR RI serta dinilai masih selum sesuai dengan ekspetasi DPR. Hal ini Seperti yang dikatakan oleh anggota Panja Hambalang yang juga anggota Komisi X DPR, Zul Fadhli dalam diskusi Polemik Sindo Radio Network dengan tema “Hambalang Masih Ngambang” di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2012), mengatakan, laporan Hasil pemeriksaan masih jauh dari harapan, karena laporan yang diinginkan tuntas dan selesai pada saat penyerahan, ternyata laporan yang diberikan baru tahap pertama dan ini pastinya masih akan menunggu lagi tahap kedua bahkan ke tiga. Ini menurutnya akan memperlama proses penuntasan pengungkapan kasus hambalang. Karena semakin lama audit ini selesai, semakin  lama DPR memutuskan proyek ini akan dilanjutkan atau tidak. Dan pastinya semakin besar juga kerugian yang di tanggung Negara.

 

 

 

Sementara itu Pengamat Politik Burhanudin Muhtadi, menilai bahwa Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi P3SON Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat,  Karena ada berbagai pembahasan dengan DPR. Menurutnya korupsi itu seringkali berlari lebih cepat ketimbang pemberantasan korupsi itu sendiri. Karena memang hulunya dibiarkan atau sengaja dipelihara, agar aktor-aktor korupsi muncul dan kita tinggal menikmatinya sebagai bentuk sandiwara. Pihaknya meminta agar panja DPR segera memberhentikan secara tetap dan memutuskan kontrak dari pelaksanaan proyek hambalang yang sekarang ini diberhentikan sementara oleh Menpora, karena sudah jelas terjadi penyimpangan dari proses awal maupun proses penetapan pelelangan pelaksanaan. Burhanudin Muhtadi juga meminta kepada BPK untuk mempercepat penyelesaian  audit investigasi  tahap kedua, agar aparat penegak hukum bisa segera menuntaskan kasus ini, karena bila terlalu lama khawatir menjadi polemik lagi bahkan dapat mengurangi kredibilitas dari pihak BPK maupun aparat penegak hukum.

 

Sementara itu,  Kinerja Panitia Kerja (Panja) Hambalang dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) mendapat kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

 

Seperti apa yang dikatakan Koordinator Divisi Monitoring ICW, Emerson yuntho, pihaknya  menilai Panja Hambalang tidak pro aktif untuk mengusut kasus Hambalang. Untuk itu Emerson meminta kepada DPR untuk mengoreksi artinya pembenahan kedepannya harus serius dan pro aktif untuk mengusut kasus hambalang, menurut Emerson,  seharusnya semua risalah rapat Komisi X terkait Hambalang bisa dilaporkan ke KPK. Selain itu pihaknya juga menilai bahwa Presiden Susilo bambang Yudhoyono harus turun tangan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di desa Hambalang. Langkah itu bisa dilakukan SBY selaku pimpinan Menteri untuk menelusuri fakta atau kesalahan apa yang ada di balik Kasus Proyek multiyears (tahun jamak) Hambalang.

 

Menanggapi Hal itu, Kepala biro Hubungan masyarakat dan luar negeri Badan pemeriksa keuangan bahtiar arif mengatakan, dari hasil audit tahap pertama ini, pastinya akan menunggu tahap berikutnya, karena ada beberapa dokumen yang belum diterima oleh BPK sesuai dengan permintaan pada pemeriksaan tahap pertama, termasuk risalah - risalah pembahasan dengan DPR, karena risalah itu penting sekali untuk di tahap kedua. Bahktiar menambahkan, terkait kapan tahap kedua dapat diselesaikan, pihaknya belum bisa memastikan finalisasi audit tahap dua ini dapat segera dirampungkan, karena BPK masih menunggu proses pemeriksaan yang masih berjalan. Namun BPK akan berusaha mendapatkan semua dokumen tersebut guna menuntaskan audit di tahap kedua. (TTS)