Menghitung Hari Pilgub DKI

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

Jakarta - Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Daniel Dhakidae mengungkapkan sampai saat ini masih sangat sulit menghapus politik uang dalam proses pemilu termasuk dalam Pemilukada DKI Jakarta yang akan di laksanakan 11 Juli mendatang.

Daniel mengungkapkannya dalam diskusi polemik Sindo Radio dengan tema menghitung hari pilgub DKI. Untuk menghapus praktik politik uang dalam Pemilukada DKI Jakarta masih membutuhkan penyadaran politik terhadap masyarakat. Bila masyarakat mempunyai kesadaran politik maka transaksi uang akan beralih ke transaksi ide.

Sementara koordinator bidang korupsi dan politik ICW, Abdullah Dahlan mengungkapkan pihaknya telah menemukan 27 jenis pelanggaran selama kampanye berlangsung dan pelanggaran tersebut di dominasi politik uang. Dahlan juga menegaskan bahwa pelanggaran politik uang tersebut dilakukan oleh semua kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam pemilukada DKI Jakarta 2012.

Masih adanya praktek politik uang di pelaksanaan pemilukada DKI Jakarta menurut Yunarto Wijaya dari Charta Politica sebenarnya dalam periode ini hal itu sudah sangat berkurang karena masyarakat, kandidat, tim sukses dan lembaga survey masing-masing telah melakukan pembelajaran dari proses pemilu-pemilu sebelumnya dan sudah semakin berpikir rasional. Politik uang dinilai sudah menjadi praktek feodal dan sudah dianggap membosankan. Saat ini modus yang berkembang bukan lagi mobilisasi massa dan bagi-bagi uang melainkan kandidat mendatangi masyarakat dan menawarkan program pengobatan gratis, asuransi bagi para relawan dan pemberian fasilitas-fasilitas seperti ambulance dan sebagainya.

Menanggapi temuan-temuan praktek pelanggaran berupa politik uang dalam pemilukada DKI Jakarta 2012, ketua panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah mengatakan bahwa pihaknya dari awal bersama KPU DKI Jakarta dan LSM-LSM sudah melakukan kampanye kepada masyarakat untuk tidak ambil uangnya dan tidak pilih orangnya.

Namun, panwaslu belum mau terburu-buru dalam menentukan pelanggaran yang dilakukan para pasangan calon, pihaknya masih harus mengumpulkan bukti kuat dan saksi sebelum menentukan jenis pelanggarannya.

Ramdansyah juga mengungkapkan, apa yang menjadi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tentang adanya politik uang juga belum bisa dijadikan acuan karena masih membutuhkan rekonstruksi dan bukti yang kuat.

Namun pada intinya praktek politik uang menurut Daniel dipengaruhi dari masih rendahnya kesejahteraan rakyat terutama masyarakat kelas menengah di DKI Jakarta. Mereka pasti akan tergoda dengan politik uang. Terlebih pendidikan politik terhadap masyarakat masih sangat rendah.

Oleh karena itu harus ada sinergi antara semua pihak terutama media agar bisa memberikan pendidikan politik pada masyarakat agar lebih bisa bersikap rasional demi melahirkan pemimpin-pemimpin yang lebih berintegritas. (Nurul/MKS)