Bola Tak Lagi Bundar

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

Jakarta - Otoritas tertinggi sepak bola di duniaFIFA akhirnya resmi menjatuhkan sanksi kepada organisasi sepak bola indonesia yaitu persatuan sepak bola seruluh indonesia (PSSI) tertanggal 30 Mei 2015. Dimana surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen FIFA, Jerome Valcke. FIFA memberikan sanksi kepada Indonesia, dalam hal ini PSSI, karena melanggar statuta FIFA Pasal 13 dan 17 terkait intervensi pemerintah. Dan hal ini menyebabkan PSSI kehilangan hak keanggotaan. Selama masa hukuman, semua timnas dan klub dari Indonesia dilarang tampil di even internasional.

Direktur Kompetissi PSSI Tommy Welly dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya FM Jakarta bertema "Bola Tak Lagi Bundar" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6) mengaku sanksi dari FIFA ke indonesia membuat klub-klub sepak bola profesional yang bernaung di bawah PSSI tidak lagi memiliki izin bertanding di berbagai level baik nasional maupun Internasonal. Bahkan PSSI batal menerima banyak bantuan program dari FIFA dan AFC. Dimana dari FIFA GOLD PROJECT, indonesia kehilangan berupa bantuan fasilitas lapangan sintetis untuk latihan tim nasional.

Sementara itu hilangnya bantuan dari afc financial progam yang merupakan program pengembangan, khursus dan pelatihan, termasuk bantuan dalam bentuk mini pitch hingga lapangan artificial dengan lampu untuk pengembangan sepak bola indonsia. Menurutnya, itu tinggal impian yang harus di kubur, padahal semua dapat diperoleh gratis. Meski demikian Tommy berharap, Indonesia masih bisa keluar dari sanksi sebagaimana dipersyaratkan FIFA, diantaranya, pengelolah tim Nasional diberikan kepada PSSI kembali, seluruh klub yang diberi lisensi PSSI sesuai dengan peraturan lisensi PSSI kembali, dan tanggung jawab seluruh kompetisi PSSI diberikankepada otoritas PSSI dan bidang-bidang dibawahnya

Menanggapi hal itu wakil ketua komisi X DPR RI, Ridwan Hisyam mengatakan, akan berupaya mengundang dan mempertemukan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan ketua umum PSSI, La Nyalla Mattalitti. Hal itu karena persoalan persepakbolaan dapat tuntas apabila imam dan La Nyala dapat duduk bersama. Menurut Ridwan, penyelesaian sanki FIFA kepada PSSI bisa ditempuh dengan cara musyawarah antara kemenpora bersama pengurus PSSI dan peseta liga di Indonesia.

Ridwan juga akan mewacanakan pengajuan hak interpelasi dan meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan membubarkan PSSI. Wakil ketua komisi x itu mengklaim telah mendapatkan restu dari para pimpinan DPR RI untuk mengusulkan interpelasi. Dan Nantinya Presiden Joko Widodo dapat berbicara di depan forum mengenai langkah apa yang dilakukan oleh pemerintah setelah FIFA menjatuhkan sanksi.

Disisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ridwan Hisyam menyebutkan bahwa pembentukan BOPI tidak sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Dimana dalam UU itu disebutkan bahwa untuk olahraga yang profesional maka dibentuk badan profesional yang independen dan mandiri. Ridwan menduga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terutama Menpora Imam Nahrawi terlalu mengintervensi Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI), sehingga terciptalah sanksi dari FIFA.

Menurutnya, BOPI itu seharusnya tidak berada di bawah Kemenpora. Karena mereka itu independent dan mandiri. Menurutnya, permulaan akar masalah ini muncul ketika ada dua tim, yakni Persebaya Surabaya dan Arema Cronus tidak mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti kompetisi di musim ini. Sampai akhirnya diterbitkan surat pembekuan oleh Menpora dan hingga sanksi tegas dari FIFA.

Menangapi pernyataan Ridwan hisyam, Ketua Umum BOPI, Noor Aman membantah bahwa BOPI tidak independen. Noor beralasan dalam bekerja dirinya tidak pernah dipengaruh oleh pihak manapun. Noor mengaku bahwa BOPI dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menpora. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan tolak ukur BOPI independen atau tidak. Menurutnya, Independen itu berkaitan dengan keputusan yang diambi. bahkanNoor tidak mempermasalahkan apabila BOPI dibubarkan Hal itu karena, pembubaran BOPI tidak akan memberikan pengaruh.

 

 

(Tito Suhandoyo)