
JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp883 miliar untuk program stimulus diskon transportasi dalam rangka menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program ini mencakup empat moda transportasi, yakni pesawat, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan.
Melalui program tersebut, masyarakat berkesempatan menikmati potongan harga tiket hingga 30 persen untuk mendukung perjalanan selama libur akhir tahun.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, anggaran stimulus transportasi tahun ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp387 miliar.
“Tahun lalu itu anggarannya Rp387 miliar. Nah, tahun ini itu sama (stimulus ditujukan untuk) empat moda, kemudian anggarannya adalah Rp883 miliar. Jadi pemerintah mengalokasikan lebih dari dua kali lipat anggaran untuk stimulus menjelang Natal dan tahun baru,” kata Dradjad dalam kegiatan Nataru Mobility Expo 2026 di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Menurutnya, stimulus ini tidak hanya bertujuan memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah.
“Bukan hanya (berdampak pada) pariwisata tapi juga perdagangan, kerajinan, industri kecil, rumah tangga dan sebagainya. Karena itu, pemerintah memandang penting untuk memastikan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman dan terjangkau,” ujarnya.
Dradjad menegaskan, periode libur Natal dan Tahun Baru merupakan momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas masyarakat.
“Periode Nataru ini merupakan salah satu momen yang sangat penting. Nataru menjadi momentum yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kita,” ungkapnya.
Adapun rincian stimulus diskon transportasi Nataru 2026/2027 sebagai berikut:
1. Kereta Api (KAI)
Diskon sebesar 30 persen untuk tiket kereta api kelas ekonomi komersial. Berlaku untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Diskon ditargetkan menjangkau 1.043.896 penumpang.
2. Angkutan Laut (PELNI)
Diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar atau setara 27 persen dari total harga tiket bagi penumpang kelas ekonomi. Berlaku pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan target 414.630 penumpang.
3. Angkutan Penyeberangan (ASDP)
Diskon 100 persen jasa kepelabuhanan atau setara 21 persen dari tarif terpadu di delapan lintasan dan 14 pelabuhan. Program berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Stimulus ini ditargetkan menjangkau 188.909 penumpang pejalan kaki dan 467.118 unit kendaraan golongan II dan IVA atau setara 1,4 juta jiwa.
4. Angkutan Udara
Diskon tiket pesawat berkisar 11–12 persen melalui insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen serta potongan 50 persen untuk biaya PJP2U dan PJP4U. Periode perjalanan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan target 3.751.958 penumpang.
Pemerintah telah membuka penjualan tiket diskon secara bertahap. Untuk angkutan udara dimulai sejak 26 Oktober 2026, PELNI pada 27 Oktober 2026, serta KAI dan ASDP sejak 7 November 2026.
Masyarakat dapat membeli tiket melalui seluruh kanal resmi masing-masing operator. Khusus penyeberangan ASDP, pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy.
Melalui program ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat selama libur Nataru semakin meningkat, sekaligus memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata, perdagangan, UMKM, dan pertumbuhan ekonomi nasional.