
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 kategori Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada pemerintah daerah yang memiliki kebijakan dan program pemajuan kebudayaan secara berkesinambungan, melibatkan partisipasi masyarakat, memberikan dampak terhadap kesejahteraan, serta mampu menginspirasi masyarakat luas.
Anugerah tersebut mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menempatkan kebudayaan bukan sekadar sebagai rangkaian pertunjukan dan perayaan, tetapi sebagai fondasi pembangunan, sumber identitas, kekuatan pemersatu, investasi masa depan, instrumen diplomasi, dan penggerak ekonomi budaya yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengajak pemerintah daerah agar tidak menjalankan pemajuan kebudayaan secara biasa-biasa saja. Pemerintah daerah didorong memberikan perhatian serius kepada museum, taman budaya, cagar budaya, masyarakat adat, seniman, budayawan, serta seluruh ekosistem kebudayaan.
Dukungan pemerintah pusat melalui revitalisasi museum, taman budaya, cagar budaya, istana dan keraton, termasuk Dana Alokasi Khusus untuk museum dan taman budaya, merupakan stimulus. Pemerintah daerah tetap perlu memperkuat pembiayaan melalui APBD serta membangun kolaborasi dengan dunia usaha, korporasi, perguruan tinggi, komunitas, lembaga kebudayaan dan masyarakat.
Faktor yang Memperkuat Posisi NTB
Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 mencerminkan kesungguhan Pemerintah Provinsi NTB dalam membangun fondasi pemajuan kebudayaan melalui kebijakan, kelembagaan, regulasi, program pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
Pertama, Pemerintah Provinsi NTB telah membentuk Dinas Kebudayaan sebagai perangkat daerah tersendiri. Langkah ini memperkuat kelembagaan, perencanaan, pelaksanaan, koordinasi dan pengendalian pemajuan kebudayaan di tingkat provinsi.
Dinas Kebudayaan Provinsi NTB didukung Sekretariat, Bidang Pelindungan dan Pelestarian, Bidang Pembinaan dan Pengembangan, Bidang Kerjasama dan Pemanfaatan, UPT Museum Negeri NTB serta UPT Taman Budaya NTB.
Kedua, NTB telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan. Perda ini menjadi pijakan untuk menyusun Haluan Kebudayaan NTB 2026–2045, Road Map Pemajuan Kebudayaan 2026–2030, Rencana Aksi, penguatan proses bisnis serta regulasi pelaksana.
Pemerintah Provinsi NTB juga mulai menyiapkan rancangan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kawasan Strategis Kebudayaan serta rancangan Peraturan Gubernur tentang Muatan Lokal Kebudayaan bagi SMA dan SMK serta Penguatan Kompetensi Sosial Kultural ASN.
Ketiga, Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong percepatan penyusunan dan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah di seluruh kabupaten dan kota.
PPKD diarahkan menjadi dasar faktual bagi penyusunan kebijakan kebudayaan, pelindungan Objek Pemajuan Kebudayaan, penguatan pendidikan, pengembangan ekonomi budaya, penentuan program prioritas serta pengalokasian anggaran yang lebih terukur.
Keempat, NTB secara konsisten melakukan pendataan, dokumentasi, pengusulan dan penguatan tindak lanjut Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Upaya tersebut mencakup bahasa, sastra, manuskrip, ritus, adat istiadat, seni, permainan rakyat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, tradisi lisan, pangan lokal serta berbagai ekspresi kebudayaan masyarakat Sasak, Samawa, Dompu, Mbojo dan komunitas budaya lainnya.
Kelima, manuskrip Bo Sangaji Kai memperoleh pengakuan dalam Register Memory of the World Committee for Asia and the Pacific atau MoWCAP.
Pencapaian tersebut memperkuat posisi NTB dalam pelindungan manuskrip, dokumentasi sejarah dan diplomasi kebudayaan internasional. Pengakuan ini selanjutnya harus memberi manfaat nyata melalui digitalisasi, penelitian, pendidikan publik, penerbitan, pameran, serta kerja sama dengan ANRI, Perpustakaan Nasional, BRIN, perguruan tinggi dan lembaga kebudayaan lainnya.
Keenam, Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan komitmen kuat dalam pemulihan Dusun Adat Sade pascakebakaran.
Pemulihan tidak hanya diarahkan pada pembangunan kembali rumah adat, tetapi juga mencakup museum, masjid, ruang bersama, fasilitas dasar, air bersih, sanitasi, proteksi kebakaran, pemulihan UMKM tenun, penguatan desa wisata budaya serta dokumentasi pengetahuan tradisional.
Penanganan Sade dilakukan melalui kerja bersama Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kementerian dan lembaga, Balai Pelestarian Kebudayaan, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga sosial, komunitas dan masyarakat Sade.
Ketujuh, Museum Negeri NTB dan Taman Budaya NTB terus diperkuat sebagai pusat edukasi, produksi pengetahuan, ruang kreativitas, laboratorium seni, tempat perjumpaan komunitas serta destinasi budaya.
Revitalisasi diarahkan pada peningkatan kualitas ruang pamer, kurasi koleksi, aksesibilitas, pencahayaan, dokumentasi digital, pelayanan pengunjung, pengembangan seni tradisi serta keterlibatan generasi muda.
Kedelapan, penyelenggaraan Kongres Internasional Bahasa Sasak memperkuat agenda pelindungan, pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan bahasa daerah.
Hasil kongres diarahkan untuk mendukung dokumentasi digital, penelitian kebahasaan, pengembangan sastra, pendidikan muatan lokal dan pewarisan bahasa kepada generasi muda, dengan tetap menghormati keragaman bahasa serta kebudayaan Sasak, Samawa, Dompu dan Mbojo.
Kesembilan, Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong pelindungan kawasan budaya seperti Bayan, Sade, Kota Tua Ampenan, Uma Lengge Maria Wawo, Situs Ncuhi Maria serta berbagai situs dan ruang budaya di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Pendekatan kawasan menghubungkan warisan budaya dengan masyarakat pendukung, ruang hidup, lingkungan, pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat serta pengembangan pariwisata budaya yang bertanggung jawab.
Kesepuluh, pemajuan kebudayaan NTB terus diperluas melalui kerja sama nasional dan internasional. Kolaborasi dilakukan bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, Balai Pelestarian Kebudayaan, perguruan tinggi, masyarakat adat, komunitas, museum, lembaga arsip, dunia usaha, media serta mitra internasional.
Kerja sama dengan peneliti dan lembaga kebudayaan di Australia dalam kajian wastra Lombok membuka peluang penelitian asal-usul koleksi, konservasi, pertukaran ahli, penguatan museum dan diplomasi budaya NTB.
Prestasi Kolektif Seluruh Ekosistem Kebudayaan NTB
Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 bukanlah hasil kerja satu orang, satu lembaga atau satu kelompok. Penghargaan ini merupakan prestasi kolektif seluruh ekosistem kebudayaan Nusa Tenggara Barat yang telah bekerja, berkarya, menjaga, merawat dan mewariskan kebudayaan dengan penuh kesetiaan.
Penghargaan ini lahir dari kebersamaan Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten dan kota, Dinas Kebudayaan Provinsi NTB beserta seluruh jajaran, Museum Negeri NTB, Taman Budaya NTB, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV, perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga adat dan seluruh pemangku kepentingan kebudayaan.
Di dalam prestasi ini terdapat pengabdian para budayawan, seniman, maestro, sastrawan, penulis, peneliti, sejarawan, arkeolog, filolog, kurator, pengelola museum, pegiat bahasa dan sastra daerah, penjaga situs, juru pelihara, pelaku tradisi, penenun, perajin, pelaku kuliner tradisional serta para pelaku ekonomi budaya.
Prestasi ini juga merupakan hasil kerja sanggar seni, komunitas budaya, organisasi masyarakat adat, pengelola desa budaya, pengelola destinasi budaya, lembaga sosial dan keagamaan, dunia usaha, perbankan, BUMN, BUMD, media massa, jurnalis, fotografer, sineas serta pegiat dokumentasi.
Penghargaan ini turut lahir dari peran kepala sekolah, guru, peserta didik mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah, mahasiswa, dosen, perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang terus memperkuat pendidikan, penelitian dan pewarisan kebudayaan kepada generasi berikutnya.
Penghargaan ini juga dipersembahkan kepada generasi muda, perempuan, penyandang disabilitas, diaspora NTB serta seluruh masyarakat yang terus menjaga kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari.
Secara khusus, penghargaan ini dipersembahkan kepada masyarakat Sasak, Samawa, Dompu, Mbojo serta seluruh komunitas budaya yang hidup dan tumbuh di Nusa Tenggara Barat. Merekalah pemilik, pengampu, pelaku dan pewaris kebudayaan yang sesungguhnya.
Atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Kebudayaan Provinsi NTB menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.
Setiap karya, gagasan, pertunjukan, penelitian, dokumentasi, pengajaran, pengabdian serta tindakan sederhana dalam menjaga tradisi merupakan bagian penting dari pencapaian bersama ini.
Momentum untuk Membawa Kemakmuran dan Mendunia
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB Muhamad Ihwan menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah garis akhir, melainkan awal untuk bergerak lebih cepat dan bekerja lebih terarah.
“Anugerah ini adalah kehormatan sekaligus amanah. Prestasi ini milik seluruh masyarakat dan ekosistem kebudayaan NTB. Sekarang waktunya kita berlari bersama menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan yang membawa kemakmuran serta mengantarkan NTB ke panggung dunia,” kata Muhamad Ihwan.
Menurutnya, kebudayaan harus hadir di sekolah, kampus, museum, desa, ruang publik, pasar, hotel, bandara, pusat ekonomi, kantor pemerintahan, media digital dan setiap ruang kehidupan masyarakat.
Kebudayaan tidak boleh hanya hidup ketika festival diselenggarakan. Kebudayaan harus tumbuh sebagai cara berpikir, cara bekerja, sumber pengetahuan, sumber kreativitas dan sumber penghidupan.
Museum harus semakin ramai dan membanggakan. Taman Budaya harus menjadi rumah kreativitas. Situs budaya harus terlindungi. Bahasa daerah harus diwariskan. Manuskrip harus diselamatkan dan dipelajari. Seni tradisi harus terus berinovasi. Produk budaya harus memiliki nilai ekonomi. Para pelaku budaya harus memperoleh ruang, penghargaan, perlindungan dan kesejahteraan yang layak.
NTB memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Manuskrip Bo Sangaji, lanskap budaya Bayan, Dusun Adat Sade, Kota Tua Ampenan, Uma Lengge, warisan Kesultanan Bima–Dompu–Sumbawa, bahasa dan sastra daerah, tenun, musik, tari, permainan rakyat, pangan lokal serta pengetahuan tradisional harus dikembangkan menjadi kekuatan pendidikan, diplomasi, ekonomi budaya dan daya saing daerah.
Momentum Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 harus melahirkan keberanian untuk keluar dari pola kerja yang biasa.
Kolaborasi harus diperluas. Pembiayaan kebudayaan harus diperkuat. Data kebudayaan harus dibenahi. Regenerasi pelaku budaya harus dipercepat. Kebudayaan harus masuk ke dalam perencanaan pembangunan dan manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTB ingin kebudayaan daerah tidak hanya dikenal karena keindahannya, tetapi juga dihormati karena nilai, pengetahuan dan daya hidupnya.
Para pelaku budaya tidak cukup hanya tampil di panggung. Mereka harus ikut tumbuh dan sejahtera. Generasi muda tidak cukup hanya menjadi penonton. Mereka harus menjadi pencipta, penerus dan duta kebudayaan NTB.
Hari ini NTB menerima penghargaan. Setelah ini seluruh unsur harus bekerja lebih keras agar penghargaan tersebut berubah menjadi kemajuan yang nyata.
Dengan semangat gotong royong, kebudayaan akan menjadi kekuatan pemersatu, sumber jati diri, penggerak ekonomi dan jembatan Nusa Tenggara Barat menuju dunia.
Dari akar budaya yang kuat, kita tumbuhkan kemakmuran. Dari kekayaan budaya yang hidup, kita bawa NTB mendunia.