
JAKARTA – Ketua Umum Pasukan Prabowo (PASPROBO), Saiful Chaniago, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam upaya memberantas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan perjudian online (judol) di Indonesia.
Saiful menilai pemberantasan kedua praktik tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan sosial dan ketahanan keluarga.
Menurut Saiful, pinjol ilegal dan judi online telah menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut praktik tersebut berpotensi menimbulkan persoalan keuangan, konflik rumah tangga, hingga berbagai permasalahan sosial lainnya.
"Saya mendukung langkah Kapolri untuk memblokir, memburu, dan menutup jaringan pinjol ilegal serta judi online. Persoalan ini sudah menjadi ancaman bagi masyarakat dan perlu ditangani secara serius," ujar Saiful Chaniago di Jakarta, Kamis (5/11).
Ia juga menekankan bahwa penanganan pinjol ilegal dan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs atau aplikasi. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana, rekening yang digunakan untuk transaksi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam operasional jaringan tersebut.
Saiful mengapresiasi pendekatan penindakan yang, menurutnya, juga menyasar rekening penampung dan jaringan pelaku. Ia berharap proses penegakan hukum dapat dilakukan secara konsisten, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pemblokiran situs harus diikuti dengan penelusuran rekening, penindakan terhadap bandar, serta pengungkapan jaringan yang berada di belakang aktivitas ilegal tersebut. Penanganannya harus menyentuh seluruh mata rantai," katanya.
Dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT PLN Energi Gas, Saiful mengungkapkan bahwa persoalan pinjol dan judi online juga menjadi perhatian di lingkungan pekerja dan keluarga. Ia menyebut terdapat karyawan yang menghadapi persoalan akibat keterlibatan dalam aktivitas tersebut.
Karena itu, ia memandang upaya pemberantasan pinjol ilegal dan judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lingkungan perusahaan dan masyarakat.
Tingkatkan Edukasi
Saiful pun mengajak perusahaan BUMN, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan untuk turut meningkatkan edukasi mengenai risiko pinjaman online ilegal dan perjudian online.
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat lebih memahami risiko penggunaan layanan keuangan ilegal dan dampak perjudian daring terhadap kondisi ekonomi keluarga.
"Saya mengajak seluruh BUMN dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengampanyekan bahaya pinjol ilegal dan judi online. Edukasi masyarakat harus diperkuat agar semakin banyak keluarga terlindungi dari dampak praktik tersebut," ujarnya.
Saiful berharap langkah penegakan hukum terhadap jaringan pinjol ilegal dan judi online dapat terus berlanjut serta diikuti dengan upaya pencegahan melalui edukasi dan pengawasan.
Ia menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari praktik keuangan ilegal dan perjudian daring memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.
"Yang terpenting adalah bagaimana upaya pemberantasan ini berjalan secara berkelanjutan dan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keluarga dan generasi muda dari dampak pinjol ilegal serta judi online," tutup Saiful Chaniago, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).