
Jakarta — Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan telah mengembangkan berbagai cara untuk menghadapi panas, mulai dari menyesuaikan aktivitas sehari-hari hingga mengupayakan adaptasi hunian. Namun, upaya tersebut masih banyak bergantung pada kemampuan individu dan rumah tangga, sementara akses terhadap hunian yang nyaman, pembiayaan adaptasi, dan perlindungan kebijakan belum memadai. Temuan ini mengemuka dalam Dialog Diseminasi Nasional Riset Beyond Housing Types (BeHousing), yang mempertemukan peneliti, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, komunitas, dan media untuk membahas adaptasi hunian terhadap panas perkotaan serta masa depan kota yang inklusif.
Di tengah kondisi kemarau panjang yang melanda Indonesia, keadaan panas perkotaan semakin mengkhawatirkan. Di beberapa tempat seperti Jakarta—salah satu situs penelitian—suhu harian bisa terasa melebihi 40°C pada puncak kemarau panjang yang sedang terjadi di bulan Oktober 2026 ini. Adapun data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa panas kota Jakarta mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
Keadaan ini turut diperburuk oleh fenomena penumpukan panas kota (urban heat island) – yakni penggunaan bahan-bahan konstruksi di perkotaan seperti beton, aspal, dan kaca yang menyerap panas, kemudian membuat sengatan suhu panas terasa bahkan hingga malam hari; belum lagi diperparah oleh gedung-gedung pencakar langit yang menghalangi laju angin serta ketiadaan ruang terbuka hijau yang memadai. Apabila dibiarkan begitu saja, panas dapat berdampak pada aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial yang sangat berbahaya, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang tinggal di pemukiman padat perkotaan; dikarenakan kualitas bangunan yang rendah (tiadanya sirkulasi udara yang memadai serta penggunaan bahan seperti atap seng yang memerangkap panas). Di sinilah riset ini bersandar.
Sebagaimana bunyi pidato kunci dari Ir. Diana Kusumastuti, M.T., Wakil Menteri Pekerjaan Umum, “Riset ini dibutuhkan. Hasil penelitian BeHousing penting sebagai masukan bagi pengembangan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan responsif. Sebab urban heat merupakan tantangan pembangunan yang membutuhkan kerjasama multipihak dalam menjamin terwujudnya hunian tangguh dan inklusif di berbagai skala,” tegasnya.
Mengenali urgensi dari permasalahan ini, konsorsium BeHousing yang dipimpin oleh Rujak Center for Urban Studies (RCUS), bersama Kota Kita Foundation, Arkom Indonesia, dan Institut Alam dan Tamadun Melayu (ATMA) di Universiti Kebangsaan Malaysia, melakukan diseminasi riset yang mengemukakan kelindan antara tipologi hunian, kondisi sosial-ekonomi, tata kelola, dan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah untuk beradaptasi terhadap panas perkotaan di 4 lokasi studi di Indonesia (Jakarta, Semarang, Surabaya) dan Malaysia (Selangor).
“Terima kasih kepada 1.125 warga. Riset ini tentang seluruh warga kampung dan rusun di tiap lokasi penelitian[1]; tentang panas yang dihadapi oleh bapak, ibu, lansia, dan anak-anak setiap hari; dan tentang cara-cara cerdas warga temukan untuk tetap bertahan, baik secara individu maupun kolektif. Kami hanya membantu mengangkat ceritanya kepada publik dan para pengambil kebijakan,” ungkap Elisa Sutanudjaja, Direktur Eksekutif RCUS dalam sambutannya.
Elisa menegaskan bahwa dampak panas tidak berhenti ketika angka suhu tidak lagi muncul dalam pemantauan. Bagi pekerja luar ruangan dan warga yang tinggal di kampung kota maupun permukiman padat, panas tetap menjadi bagian dari keseharian. “Kami berharap riset ini senantiasa membersamai semua warga untuk mewujudkan kota yang adil dan lestari; kota yang tidak memaksa orang untuk memilih antara bekerja di luar atau tetap sehat; kota di mana rumah menjadi tempat kembali untuk berlindung, bukan tempat menyimpan panas. Rumah yang nyaman bagi semua,” tambahnya.
Panas perkotaan memperlebar ketimpangan dan kerentanan
Sesi pertama, Ragam Kerentanan dan Paparan Panas Perkotaan, dipaparkan oleh Benaya Valentino Ginting, peneliti RCUS. Temuan riset menunjukkan bahwa pengalaman dan dampak panas tidak dirasakan secara merata. Kondisi sosial-ekonomi, karakteristik bangunan, serta keterbatasan sumber daya memengaruhi kemampuan warga untuk mengurangi paparan panas dan memulihkan kondisi tubuh setelah beraktivitas.
Di lokasi penelitian, karakteristik material bangunan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam memahami kondisi termal hunian. Penggunaan material atap dan dinding, termasuk asbes dan bata, perlu dilihat bersama faktor desain bangunan, ventilasi, paparan matahari, dan kondisi lingkungan sekitar untuk memahami bagaimana panas memengaruhi ruang tinggal.
Dampak panas juga melampaui ketidaknyamanan fisik. Warga turut mengalami hambatan pada aktivitas produktif dan waktu pemulihan, termasuk ketika bekerja dari rumah, memasak, dan beristirahat. Keluhan yang muncul antara lain pusing, sakit kepala, keringat berlebih, batuk, dan sakit tenggorokan, serta dampak terhadap kesejahteraan psikologis. Pada saat yang sama, keterbatasan ekonomi membuat penggunaan pendingin aktif seperti AC menjadi pilihan yang sulit terjangkau.
Dalam diskusi yang dimoderatori Silvania Utami, Program Manager for Urban Resilience Initiative Kota Kita, para panelis menyoroti belum terintegrasinya penanganan panas ke dalam kerangka kebijakan kebencanaan dan pelayanan publik. Kajian risiko panas, pemetaan wilayah rentan, dan penganggaran dinilai penting untuk mendorong intervensi yang lebih terarah, termasuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang paling terdampak.
Eny Rochayati, perwakilan warga Kampung Marlina menyampaikan bahwa telah banyak warga yang menderita sakit dan harus mendapatkan perawatan akibat gejala panas ekstrem di wilayah perkotaan. Ia mengatakan, “ Panas tidak masuk prioritas bencana, ini sangat disayangkan. Padahal ini sebuah bencana pada kami. Kalau dari rumah sakit banyak korbannya anak-anak. Terutama kesulitan dalam akses ke rumah sakit. Mohon untuk dipermudah layanan kesehatan bagi warga miskin kota. Kami merasakan dampak panas yang sesungguhnya. Jangan menunggu korban dulu baru dijadikan bencana. Bencana panas dari krisis iklim adalah bencana yang harus diprioritaskan oleh pemerintah.“
Menanggapi hal tersebut, Melina Wulandari, perwakilan dari Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa meskipun panas ekstrem belum masuk kategori bencana (saat ini kategori cuaca ekstrem hanya memuat angin kencang atau puting beliung), tetapi kalau melihat perkembangan yang terjadi belakangan ini, panas ekstrem dapat dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam risiko bencana dari peta-peta panas yang disediakan oleh BMKG.
Adaptasi warga perlu diperkuat secara kolektif
Sesi kedua, Adaptasi Panas Perkotaan, dipaparkan oleh Aprisia Rasya Murran, peneliti Kota Kita. Riset menemukan bahwa beban adaptasi masih banyak ditanggung individu dan rumah tangga. Warga melakukan berbagai penyesuaian untuk menghadapi panas, tetapi keterbatasan ruang, kondisi bangunan, biaya energi, dan kemampuan memperbaiki hunian membuat upaya tersebut tidak selalu cukup untuk meningkatkan kenyamanan termal.
Peneduh, penghijauan, dan penghawaan menjadi tiga elemen penting dalam upaya mengurangi panas di tingkat hunian. Namun, penerapannya membutuhkan dukungan yang lebih luas agar tidak berhenti pada strategi bertahan sehari-hari. Adaptasi juga perlu dipikirkan pada skala lingkungan melalui penyediaan fasilitas bersama dan ruang berkumpul yang lebih sejuk (cool spots), sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak warga.
Diskusi yang dimoderatori Yuli Kusworo, Direktur Eksekutif Arkom Indonesia, kemudian membahas kesenjangan pembiayaan adaptasi. Salah satu inisiatif yang disoroti adalah Jaringan Penguatan Rakyat (JAPRA), yang mengembangkan skema pinjaman perbaikan rumah melalui koperasi dan tabungan warga. Skema ini menunjukkan potensi pembiayaan berbasis komunitas, tetapi masih menghadapi keterbatasan sumber dana.
Perbaikan rumah dan penerapan desain pasif untuk mengurangi panas masih banyak mengandalkan dana swadaya masyarakat dan filantropi. Sementara itu, akses pembiayaan formal belum sepenuhnya menjangkau skema perbaikan rumah secara kolektif melalui koperasi. Kesenjangan ini memperlihatkan bahwa inisiatif warga belum diimbangi dukungan pembiayaan yang memadai, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan kelompok berpenghasilan rendah.
Karena itu, koperasi berpotensi menjadi salah satu mekanisme untuk memperluas adaptasi hunian secara kolektif, termasuk melalui skema dana bergulir yang dikelola komunitas. Dukungan pemerintah, penguatan riset, panduan desain pasif yang terjangkau, serta kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil diperlukan agar pembiayaan adaptasi tidak hanya dapat diakses oleh kelompok yang sudah memiliki sumber daya, tetapi juga oleh warga yang paling membutuhkan.
Menuju kebijakan kota yang adaptif terhadap bencana panas
Sesi ketiga, Pengarusutamaan Aksi Adaptasi Panas Perkotaan, dipaparkan oleh Indra Yuda, peneliti Arkom. Temuan menunjukkan bahwa siasat warga di tingkat individu, rumah tangga, dan lingkungan memperlihatkan kapasitas masyarakat untuk menghadapi panas. Namun, berbagai upaya tersebut masih cenderung menjadi strategi bertahan dan belum cukup untuk memperbaiki kondisi termal hunian secara berkelanjutan.
Kesenjangan antara desain dan penggunaan ruang menjadi salah satu tantangan. Pada rumah susun, misalnya, elemen bangunan yang dirancang untuk mendukung sirkulasi udara belum tentu digunakan sesuai fungsi yang diharapkan karena kebutuhan dan praktik hidup penghuni tidak selalu terakomodasi dalam desain. Hal ini menegaskan pentingnya pelibatan warga secara bermakna dalam perencanaan dan perbaikan hunian.
Berdasarkan pengalaman warga, permukiman yang adaptif terhadap panas perlu memiliki ventilasi udara yang memadai, luas hunian sesuai standar minimum, ruang terbuka bersama, akses pembiayaan kolektif untuk perbaikan rumah, fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan, serta jaminan keamanan bermukim. Dengan demikian, adaptasi panas tidak cukup hanya berfokus pada teknologi bangunan, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan hak warga atas hunian yang layak.
Di tingkat kebijakan, penanganan panas perkotaan masih tersebar dalam berbagai sektor, termasuk perumahan, tata ruang, lingkungan hidup, kebencanaan, dan kesehatan. Meskipun sejumlah lembaga dan pemerintah daerah telah mengembangkan inisiatif terkait, belum tersedia kerangka koordinasi lintas sektor yang menyeluruh untuk menangani panas perkotaan. Isu ini juga belum menjadi prioritas kebencanaan nasional dan belum didukung Heat Action Plan yang terintegrasi.
Diskusi yang dimoderatori Puspitaningtyas, Koordinator Arkom Jawa Timur menyoroti sejumlah inisiatif yang dapat menjadi pijakan untuk memperkuat kebijakan. Bappeda DKI Jakarta, misalnya, telah mendorong pengarusutamaan isu iklim melalui dokumen perencanaan pembangunan, kebijakan tata ruang, pengembangan ruang terbuka hijau, serta kebijakan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.
Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengembangkan kajian persepsi masyarakat, indikator suhu ekstrem, dan upaya pengembangan sistem peringatan dini panas. Sementara itu, inisiatif Pantau Panas Jakarta memetakan wilayah rentan melalui indeks prioritas panas, pemasangan sensor suhu, dan edukasi kesehatan bagi tenaga kesehatan serta masyarakat. Di Semarang, upaya edukasi dan identifikasi dampak panas terhadap kesehatan turut dilakukan, meskipun belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam rencana aksi bersama masyarakat.
Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan dan kolaborasi untuk menghadapi panas perkotaan mulai berkembang. Tantangan berikutnya adalah menghubungkan upaya-upaya tersebut melalui kebijakan yang lebih terintegrasi, dukungan pembiayaan, dan pembagian peran lintas sektor yang jelas.
Riset BeHousing menekankan tiga fondasi penting dalam penguatan kebijakan adaptasi panas, yaitu kepastian hak atas tanah, desain bangunan adaptif, dan tata kelola kolaboratif. Ketiganya perlu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, mulai dari pelibatan warga dalam perencanaan hunian, pengelolaan ruang komunal bersama pemerintah dan komunitas, hingga pengembangan panduan penghijauan yang sesuai dengan karakteristik lingkungan.
Pun, penting untuk memprioritaskan komitmen keberpihakan melalui legalisasi kampung-kampung kota informal yang telah terbangun selama puluhan tahun sebagai agenda kebijakan untuk memperkuat kepastian hukum dan keamanan bermukim warga. Kepastian bermukim merupakan landasan keberpihakan pada warga dalam perbaikan hunian dan memperkuat kapasitas adaptasi terhadap panas, baik di tingkat rumah tangga, komunitas, sampai kelembagaan.
Pada akhirnya, panas perkotaan perlu dipahami bukan hanya sebagai persoalan cuaca atau kenyamanan bangunan, melainkan juga persoalan kesehatan, ketimpangan, dan keadilan perkotaan. Pekerja luar ruangan, lansia, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di permukiman padat perlu menjadi prioritas dalam perumusan kebijakan dan pembiayaan adaptasi. Kolaborasi antara pemerintah, peneliti, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, dan komunitas menjadi kunci untuk mengubah inisiatif yang masih tersebar menjadi aksi yang lebih terukur, berkelanjutan, dan berpihak pada warga