
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan se-Wilayah Jakarta Utara menggelar kegiatan promotif dan preventif berupa Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kegiatan yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) di Hotel Harris Kelapa Gading ini diikuti oleh 50 peserta dari beberapa perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan se-Wilayah Jakarta Utara.
Dalam kegiatan itu, hadir case manager BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing bersama 13 peserta yang mewakili 7 perusahaan binaan di wilayah operasionalnya. Pelatihan berdurasi satu hari ini dilaksanakan dengan metode tatap muka (class-based) untuk mengoptimalkan penyerapan materi serta interaksi antarpeserta.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Haryanjas Pasang Kamase, menegaskan pentingnya penerapan SMK3 sebagai langkah konkrit perusahaan dalam menekan angka kecelakaan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
"Pelatihan SMK3 ini merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif kami untuk mengedukasi serta mendorong pemberi kerja dan pekerja agar semakin sadar akan pentingnya K3. Kami berharap, melalui pelatihan ini, perusahaan binaan tidak hanya mematuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga secara aktif membangun budaya K3 yang berkelanjutan di lingkungan kerja masing-masing," ujar Haryanjas.
Ia menambahkan, kepatuhan perusahaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan menjadi landasan utama dalam keikutsertaan kegiatan ini. Perusahaan yang hadir telah memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya tertib administrasi kepesertaan, tidak menunggak iuran, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat selama tiga tahun, serta telah mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Syarat-syarat tersebut merupakan bentuk apresiasi kami kepada perusahaan-perusahaan yang komitmen dan tertib administrasi. Dengan sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pihak manajemen perusahaan, kita dapat mengidentifikasi, mengendalikan, serta memitigasi potensi bahaya di tempat kerja secara lebih efektif," jelasnya.
SMK3 sendiri merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang bertujuan mengendalikan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK). Hal ini dicapai melalui perancangan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga peningkatan kinerja K3 secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk memberikan wawasan komprehensif, pelatihan ini menghadirkan narasumber pakar di bidang K3, yaitu Prof. Doni Hikmat Ramdhan, Ph.D. selaku Professor of Occupational Health and Safety Universitas Indonesia sekaligus Head of Public Health Innovation and Research Laboratory (PHIR-Lab) FKM UI.
Melalui pemaparan materi dari akademisi dan praktisi terkemuka, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai teknik identifikasi bahaya, penilaian risiko, hingga implementasi strategi pencegahan kecelakaan kerja yang tepat sasaran di unit kerja masing-masing.