
JAKARTA – Kementerian Agama mengembangkan 32 pundi dana umat untuk mendukung pemberdayaan ekonomi dan membantu mengatasi kemiskinan. Inisiatif tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan berbagai sumber dana sosial keagamaan, mulai dari zakat, wakaf, infak, sedekah, hingga hibah dan wasiat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pengembangan dana umat menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat agar pemanfaatannya tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian.
“Kita bicara tentang pemberdayaan ekonomi umat, kita memperkuat ekosistem ekonomi umat sekarang ini dengan 32 pundi umat yang sedang kita kembangkan,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers capaian dua tahun Kementerian Agama di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut Nasaruddin, dana umat memiliki potensi besar untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan ekonomi. Karena itu, pengelolaannya perlu ditopang pendataan yang baik dan mekanisme pemberdayaan yang terarah.
Ia menyebutkan pengumpulan zakat dan wakaf telah mencapai lebih dari Rp49 triliun. Namun, potensi dana umat dinilai masih dapat dikembangkan melalui sumber lain, seperti infak, sedekah, amal jariah, fidiah, hibah, dan wasiat yang belum tergarap secara optimal.
Nasaruddin mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi upaya tersebut dan merencanakan pembangunan pusat pemberdayaan ekonomi umat. Ia menegaskan, pemanfaatan dana sosial keagamaan tidak hanya menyasar umat Islam, tetapi juga mencakup kelompok agama lain.
“Kementerian Agama mendorong pendataan yang baik terhadap potensi dana umat dari berbagai kelompok agama agar dapat dimanfaatkan untuk membantu menyelesaikan persoalan kemiskinan,” ujarnya.
Nasaruddin berharap dana umat dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan. Dengan demikian, menurut dia, anggaran negara dapat lebih difokuskan pada kebutuhan vital lainnya.
“Untuk kebutuhan-kebutuhan mengatasi masalah kemiskinan umat, kalau gagasan-gagasan keumatan kita nanti ini berhasil, insya Allah itu nanti bisa dibantu oleh pengumpulan dana umat yang sedang kita kembangkan sekarang ini,” katanya.
Dana Terkumpul
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan, pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya tercatat mencapai Rp44,698 triliun. Sementara itu, aset wakaf uang mencapai Rp4,7 triliun dan telah menjangkau sekitar 750 ribu penerima manfaat, antara lain melalui beasiswa pendidikan dan inkubasi wakaf produktif.
“Bagi kami, yang penting bukan hanya berapa besar dana yang terkumpul, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat,” kata Kamaruddin.
Ia menambahkan, Kementerian Agama mengembangkan pemberdayaan ekonomi melalui 267 Kampung Zakat, 287 titik pemberdayaan ekonomi berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), serta 25 Kota Wakaf.
"Program pemberdayaan berbasis KUA tercatat menjangkau 2.141 penerima manfaat pada periode 2025–2026," imbuhnya.
Pengelolaan dana umat juga mencakup kelompok agama lain. Dalam paparan Kemenag, tercatat dana sebesar Rp6,16 miliar melalui Yayasan Kasih Persaudaraan dari kelompok Kristen, Rp3,17 miliar melalui Badan Dharma Dana Nasional dari kelompok Hindu, serta Rp11 miliar melalui Dana Paramita dari kelompok Buddha.
Di luar pemberdayaan ekonomi, Kemenag turut melaporkan capaian program pendidikan dan kesejahteraan masyarakat selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada 2025–2026, Program Indonesia Pintar menjangkau lebih dari 5,2 juta siswa madrasah dan sekolah pendidikan keagamaan, sedangkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah menjangkau 289.255 mahasiswa pendidikan tinggi keagamaan.
Kemenag juga mencatat program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 6,3 juta siswa dan santri, sementara Cek Kesehatan Gratis menjangkau sekitar 3,2 juta siswa dan santri.
Meski demikian, pengembangan dana umat membutuhkan tata kelola yang transparan, pendataan penerima manfaat yang akurat, serta pengawasan terhadap penggunaan dan hasil pengelolaan dana. Besarnya dana yang terkumpul perlu diikuti dengan dampak yang terukur agar program benar-benar membantu masyarakat keluar dari kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi.