Memahami Fenomena tagar #KaburAjaDulu melalui beberapa perspektif teori komunikasi dan hubungan antara pemerintah dengan Generasi Z

ANP • Tuesday, 13 Oct 2026 - 16:39 WIB

Oleh: H. Siti Hannah, Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Stikom Interstudi

Tagar #KaburAjaDulu yang beberapa waktu belakangan ini ramai muncul dijadikan tagar postingan serta berfungsi sebagai wadah untuk mencari informasi (peluang kerja/studi di luar negeri), mengekspresikan emosi (kejenuhan, kemarahan), mengekspresikan identitas, serta sarana interaksi sosial sesama anak muda yang secara konsep, khalayak, khususnya Gen Z adalah generasi yang bukan penerima pasif, melainkan aktif memilih media untuk memenuhi kebutuhan psikologis dan sosialnya sebagaimana teori Uses and Gratification atau Penggunaan dan Pemenuhan Kebutuhan dalam ilmu komunikasi merasakan tekanan ekonomi serupa. 

Gerakan ini tidak bergerak sendiri, melainkan diamplifikasi secara masif oleh aktor kunci digital yang memiliki otoritas kultural di mata anak muda. Akun-akun di X (Twitter) yang sering membagikan keluh kesah dunia kerja (misalnya seputar gaji PNS, beban kerja vs upah korporat, aturan magang) bertindak sebagai hub atau pusat penyebaran informasi. Mereka merangkum keresahan kolektif menjadi narasi yang mudah dipahami. Ditambah lagi kreator konten yang sudah sukses bekerja atau kuliah di luar negeri (Jepang, Jerman, Australia, dll.) memberikan bukti visual (social proof). Mereka membuat konten perbandingan gaya hidup—misalnya, bagaimana upah minimum di luar negeri bisa membeli barang kebutuhan pokok dalam beberapa jam kerja, dibandingkan dengan UMR domestik yang habis untuk biaya sewa kos.

Menurut Stuart Hall mengenai teori encoding/decoding pesan dikodekan (encoded) oleh pembuatnya dan diuraikan (decoded) secara beragam oleh khalayak dalam tiga posisi: dominan-hegemonik, negosiasi, atau oposisi. Hal ini dapat dilihat bagaimana Gen Z memaknai tagar ini sebagai bentuk protes dan hilangnya kepercayaan terhadap kebijakan domestik, upah rendah, dan mahalnya biaya hidup.

Dari posisi Pemerintah, sebagian pejabat melihatnya sebagai peluang positif untuk mendorong pekerja migran resmi, atau justru membacanya lewat kacamata kepanikan moral/stigma kurang nasionalis. Perbedaan tafsir inilah yang menciptakan jurang komunikasi. 

Ketidakcocokan atau benturan arus informasi antara komunikator utama

(negara/pemerintah) dan komunikan (masyarakat/generasi muda) menjadi simbol Disonansi Komunikasi (Communication Dissonance) antara narasi resmi pemerintah yang mengusung optimisme dengan realitas harian yang dirasakan anak muda—seperti kenaikan harga bahan pokok, mahalnya biaya kesehatan/pendidikan, serta ketatnya lapangan kerja. 

McQuail, pada teorinya mengenai Konstruksi Realitas Sosial  Media massa dan media sosial membentuk cara pandang masyarakat terhadap realitas di sekitarnya. Dalam #KaburAjaDulu format konten yang singkat, visual, dan emosional di TikTok, X, dan Instagram, narasi "keluar negeri adalah jalan keluar" dikonstruksi secara masif. Realitas ini menular cepat dan memperbesar efek overthinking kolektif terhadap kondisi di dalam negeri. 

Ketika tagar ini memuncak akibat akumulasi keresahan Gen Z terkait efisiensi anggaran, jaminan sosial, dan lapangan kerja, respons yang keluar dari lingkar kabinet dan pejabat publik sangat beragam. Mulai dari yang defensif, normatif, hingga akomodatif. 

Respons Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sempat merespons dengan mempertanyakan kadar nasionalisme dan patriotisme dari mereka yang

menggaungkan narasi pergi ke luar negeri. Selain itu, pernyataan awal Wamenaker Immanuel Ebenezer yang sempat berseloroh "Silakan kabur, kalau perlu jangan balik lagi" (meski kemudian diklarifikasi) dinilai publik sangat reaktif. Hal tersebut sebagai perwujudan Komunikasi Defensif dan Stigmatisasi (Moral Panic). Kegagalan Empathy-Driven Communication, dimana Pemerintah gagal menangkap pesan utama dari komunikasi publik yang bersifat satir dan kritik. Alih-alih merespons substansi ekonomi, komunikasi yang dibangun justru menyentuh ranah moralitas (nasionalisme).

Efek Kontraproduktif (Backfire Effect) dalam teori komunikasi publik, ketika otoritas merespons keluhan masyarakat dengan nada sinis atau defensif, masyarakat tidak akan berhenti, melainkan membalas dengan tingkat ketidakpercayaan (distrust) yang lebih tinggi dan memperkuat sentimen negatif. 

Respons Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office) Hasan Nasbi tidak defensif, namun kurang memiliki korelasi, dimana Nasbi menekankan bahwa pemerintah tidak melarang WNI merantau, asalkan mereka memiliki keahlian khusus dan taat prosedur agar tidak menjadi pendatang ilegal. Pemerintah mencoba mengubah frame (bingkai) perbincangan. Gen Z menggunakan #KaburAjaDulu sebagai simbol protes politik-ekonomi, namun pemerintah meresponsnya dari sudut pandang tata kelola administrasi negara (legalitas migrasi). Komunikasi semacam ini aman bagi birokrasi, tetapi gagal meredam keresahan emosional publik karena dianggap "tidak nyambung." 

Respons Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memilih melihat fenomena ini sebagai alarm dan tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang layak dan kompetitif di dalam negeri. Senada dengan itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)  Abdul Kadir Karding menilainya positif selama menjadi ajang peningkatan keahlian (up-skilling). Sebagaimana konsep Positive Feedback Loop, respons ini menggunakan pendekatan komunikasi dua arah yang sehat.

Otoritas menerima umpan balik negatif (kekecewaan publik) sebagai data evaluasi.

Demikian pula dengan Menteri Ketenagakerjaan yang mencoba menyelaraskan narasi "keinginan bekerja di luar negeri" bukan sebagai bentuk pengkhianatan bangsa, melainkan sebagai proses diaspora yang nanti bisa membawa modal keahlian kembali ke tanah air. Pendekatan komunikatif ini jauh lebih diterima oleh anak muda karena minim penghakiman. 

Secara keseluruhan, beragamnya respons pemerintah mencerminkan adanya krisis komunikasi publik yang retak (communication gap). Otoritas negara terbiasa menggunakan pola komunikasi formal top-down (dari atas ke bawah), sementara Gen Z berkomunikasi secara horizontal-networked (jejaring organik penuh satir di X dan TikTok). Dimana ketika protes digital dijawab dengan pendekatan legalistik atau tuduhan kurang nasionalis, jurang pemisah antara pemerintah dan warga muda justru semakin melebar. 

Selanjutnya lebih dalam lagi mengenai bagaimana para aktor kunci digital (seperti influencer atau diaspora) membangun narasi ini hingga memicu kepanikan komunikasi di tingkat pejabat. Mari kita bahas menggunakan lensa komunikasi digital dan teori resistensi. Proses ini dapat dijelaskan melalui dinamika komunikasi jaringan digital (networked communication).

Ketika narasi dari aktor digital menyebar secara viral, terjadi pergeseran dari sekadar curhatan menjadi ancaman terhadap reputasi institusi negara. Pejabat publik mengalami kepanikan komunikasi karena kehilangan kendali narasi (loss of narrative control): Pemerintah terbiasa mengontrol agenda publik lewat rilis berita formal. Namun, algoritmik media sosial menyerahkan kendali tersebut ke tangan netizen. Pejabat merasa terdesak karena narasi optimisme pemerintah (seperti Indonesia Emas) tenggelam oleh sentimen negatif.

Kritik yang dikemas dalam bentuk satir atau meme justru lebih sulit dilawan. Respons defensif (seperti mempertanyakan nasionalisme) muncul sebagai refleks psikologis birokrasi yang merasa diserang secara personal, yang dalam teori komunikasi krisis justru memicu backfire effect (serangan balik dari netizen yang lebih parah).

Apakah tagar #KaburAjaDulu hanya sekadar sarana curhat (slacktivism), atau benar-benar bentuk perlawanan yang efektif?. Dalam Teori sosiologi komunikasi mengenal konsep infrapolitics atau resistensi terselubung. Gen Z tidak melakukan demonstrasi fisik di jalanan untuk isu ini, melainkan melakukan perlawanan digital secara harian.

Membagikan meme #KaburAjaDulu adalah cara anak muda menolak dominasi narasi pemerintah yang menuntut mereka untuk "selalu bersyukur dan bertahan dengan upah murah" juga merupakan tindakan komunikasi satir sebagai perlawanan. Tidak ada satu pemimpin formal dalam gerakan tagar ini. Hal ini membuat pemerintah kesulitan untuk meredam atau "mengajak dialog" perwakilan gerakan, karena tagar ini digerakkan oleh ratusan ribu individu secara organik yang menunjukkan desentralisasi pergerakan.

Seberapa Efektif Mengubah Kebijakan?

Dalam jangka pendek, tagar ini sangat efektif sebagai agenda-setting. Menurut teori Agenda Setting, media sosial berhasil memaksa isu ketenagakerjaan Gen Z masuk ke dalam ruang rapat kementerian. Hal ini dibuktikan dengan respons cepat

Lembaga Tinggi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian

Ketenagakerjaan, hingga Kementerian P2MI langsung mengeluarkan pernyataan resmi khusus untuk merespons tagar ini. serta merupakan evaluasi internal yang dipicu oleh pernyataan Menaker yang menjadikan fenomena ini sebagai "alarm".  Hal tersebut menunjukkan bahwa resistensi digital ini berhasil menciptakan tekanan psikologis bagi pembuat kebijakan untuk mengevaluasi regulasi pasar kerja lokal.

Namun, efektivitasnya untuk mengubah kebijakan secara struktural (seperti reformasi sistem upah atau jaminan sosial) masih menghadapi tantangan besar. Selama respons pemerintah masih tertahan di level komitmen verbal atau bureaucratic framing (hanya fokus mengurus prosedur migrasi legal), gerakan digital ini perlu bertransformasi menjadi advokasi kebijakan yang lebih formal agar dampaknya permanen.

Mengingat fenomena ini sangat dinamis, kita perlu memantau perkembangan kebijakan atau program konkret terbaru yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kementerian P2MI sebagai langkah nyata mereka merespons keresahan Gen Z ini.