Akademisi Sebut Survei Celios yang Berbasis Iklan Media Sosial Harus Buka Metodologi ke Publik

ANP • Tuesday, 13 Oct 2026 - 11:01 WIB

JAKARTA - Rilis survei “Rapor Kinerja 2 Tahun Prabowo-Gibran” yang dipublikasikan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bersama inisiatif Kabinet Bayangan mendapat sorotan dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik. Sorotan ini bukan ditujukan pada hasil akhir survei, melainkan pada metode pengambilan sampel yang menggunakan iklan berbayar platform Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram.

Dalam dokumen metodologi yang mereka publikasikan sendiri, CELIOS mengakui secara eksplisit bahwa survei masyarakat umum dengan 1.142 responden tersebut menggunakan pendekatan non-probability sampling melalui Meta Ads, kemudian dilengkapi pembobotan statistik untuk menyesuaikan komposisi sampel dengan karakteristik populasi yang menjadi acuan. Pendekatan inilah yang dinilai perlu mendapat telaah kritis sebelum angka-angka hasil survei dijadikan rujukan diskursus publik maupun kebijakan.

Dr. Iswadi, M.Pd, akademisi dan pengamat kebijakan publik, menilai bahwa dalam konteks demokrasi yang sehat, setiap lembaga yang merilis hasil survei ke ruang publik memikul tanggung jawab transparansi yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, survei opini publik bukan sekadar produk akademik, tetapi memiliki konsekuensi langsung terhadap pembentukan diskursus demokrasi dan pengambilan kebijakan negara.

“Hasil survei yang dirilis ke publik akan membentuk opini, mempengaruhi persepsi, bahkan bisa menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan. Karena konsekuensinya sebesar itu, maka setiap lembaga survei harus siap membuka metodologinya untuk diperiksa komunitas akademik dan publik luas. Ini bukan permintaan berlebihan, ini standar minimum yang berlaku di seluruh dunia,” ujar Dr. Iswadi dalam keternagan tertulisnya di Jakarta, Senin (12/10).

Dr. Iswadi menyoroti secara khusus penggunaan Meta Ads sebagai metode rekrutmen responden. Menurutnya, publik perlu memahami bahwa platform periklanan digital pada dasarnya dirancang untuk memberikan pengiklan kontrol penuh atas siapa yang melihat iklan tersebut. Fitur targeting yang tersedia di Meta Ads, sebagaimana terdokumentasi di Meta Business Help Center, mencakup penargetan berbasis demografi, minat, perilaku, custom audience, lookalike audience, hingga exclusion targeting untuk mengecualikan kelompok tertentu dari tayangan iklan.

“Ketika sebuah lembaga memasang iklan survei di Meta, mereka punya kendali teknis untuk menentukan iklan itu muncul di hadapan pengguna seperti apa. Bisa diatur berdasarkan minat politik, afiliasi, lokasi, perilaku digital. Fitur ini bukan rahasia, siapa saja yang pernah menjalankan iklan Meta pasti tahu. Pertanyaan publik yang wajar adalah: parameter targeting apa saja yang dipakai dalam campaign iklan survei ini? Tanpa pengungkapan itu, publik tidak punya cara untuk menilai apakah responden yang terjaring benar-benar mewakili masyarakat Indonesia, atau hanya mewakili segmen tertentu yang sejak awal sudah ditargetkan,” jelasnya.

Isu transparansi metodologi survei, menurut Dr. Iswadi, sebenarnya telah lama menjadi perhatian komunitas riset opini publik internasional. American Association for Public Opinion Research (AAPOR), asosiasi profesional riset opini publik tertua dan paling berpengaruh di dunia, pada 2013 menerbitkan laporan khusus berjudul “Report of the AAPOR Task Force on Non-Probability Sampling” yang membahas risiko dan keterbatasan survei berbasis non-probability sampling.

Laporan ini dapat diakses publik melalui situs resmi AAPOR di aapor.org dan menjadi rujukan standar dalam diskursus akademis mengenai validitas survei berbasis platform digital. AAPOR juga menjalankan program Transparency Initiative yang mewajibkan anggotanya mengungkap metodologi secara rinci sebagai syarat minimum kredibilitas publikasi survei.

“Kalau kita mau diskursus publik kita sehat, kita harus belajar dari standar global. AAPOR itu asosiasi profesional riset opini publik tertua di dunia, dan mereka sudah menetapkan bahwa transparansi metodologi adalah syarat minimum. Lembaga survei di Indonesia, siapapun dan apapun hasilnya, idealnya mengikuti standar yang sama. Pembobotan statistik yang mereka klaim lakukan tidak bisa menggantikan transparansi parameter rekrutmen responden,” tegasnya.

Dr. Iswadi merinci setidaknya enam elemen metodologi yang menurutnya perlu dibuka ke publik oleh CELIOS. Pertama, parameter targeting iklan secara spesifik, mencakup kategori minat, perilaku, dan filter demografis yang digunakan dalam campaign Meta Ads. Kedua, apakah ada penggunaan custom audience atau lookalike audience, dan jika ada dari sumber mana audiens awalnya diambil.

Ketiga, apakah ada exclusion targeting, yaitu kelompok pengguna yang secara sengaja dikecualikan dari tayangan iklan. Keempat, metrik funnel iklan, meliputi total impression, click-through rate, dan completion rate survei. Kelima, variabel apa saja yang digunakan dalam pembobotan dan apa reference population yang menjadi acuan, apakah data Sensus Penduduk BPS, Susenas, atau sumber lain. Keenam, distribusi geografis tayangan iklan, apakah proporsional dengan distribusi populasi Indonesia atau terkonsentrasi di wilayah tertentu.

“Enam poin ini bukan permintaan muluk-muluk. Ini pertanyaan dasar yang akan ditanyakan oleh peneliti manapun di dunia yang membaca metodologi mereka. Kalau CELIOS serius ingin karyanya diperlakukan sebagai rujukan akademik yang kredibel, bukan sekadar bahan diskusi politik, mereka harus membuka parameter-parameter ini ke publik. Kalau tidak dibuka, maka angka-angka itu lebih tepat disebut sebagai polling indicatif dari pengguna media sosial yang tertarget, bukan survei nasional yang mewakili rakyat Indonesia,” ujar Dr. Iswadi.

Selain survei masyarakat umum, rapor CELIOS juga memuat survei ahli dengan 129 responden yang direkrut melalui metode snowball sampling, yaitu responden awal diminta merekomendasikan ahli lain yang relevan dengan topik penelitian. Teknik ini pertama kali dirumuskan secara formal oleh Leo Goodman dalam tulisannya berjudul “Snowball Sampling” yang terbit di Annals of Mathematical Statistics pada 1961, dan diakui dalam literatur sebagai teknik rekrutmen untuk menjangkau populasi sulit, namun memiliki kelemahan berupa kecenderungan responden merekomendasikan rekan dengan latar belakang dan pandangan serupa.

“129 ahli yang direkrut lewat snowball sampling tidak bisa diklaim sebagai representasi ahli Indonesia secara umum. Yang kita dapatkan adalah pandangan satu jaringan akademis tertentu, bukan konsensus akademis nasional. Mengklaim ini sebagai suara ahli Indonesia adalah lompatan kesimpulan yang terlalu jauh, dan ini perlu dikomunikasikan secara jujur kepada publik,” ujarnya.

Dr. Iswadi menegaskan bahwa catatan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan lembaga manapun. Menurutnya, kritik metodologis seperti ini justru merupakan bagian dari ekosistem riset yang sehat, di mana setiap karya tunduk pada telaah akademik dan dapat diperiksa oleh siapa saja.

“Saya tegaskan, ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan hasil surveinya. Ini soal standar transparansi yang harus ditegakkan oleh semua lembaga survei, dari manapun dan apapun hasilnya, pro atau kontra pemerintah manapun. Itulah yang membedakan riset ilmiah dari advokasi politik yang dibungkus statistik. Diskursus demokrasi kita butuh fondasi informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar angka-angka presisi dua desimal tanpa transparansi dasar,” pungkasnya.